Ahmad Jauhari bantah sebagai otak korupsi Alquran

Jum'at, 15 November 2013 - 15:00 WIB
Ahmad Jauhari bantah sebagai otak korupsi Alquran
Ahmad Jauhari bantah sebagai otak korupsi Alquran
A A A
Sindonews.com - Direktur Urusan Agama Islam Pembinaan Syariah Direktorat Jenderal Pembinaan Masyarakat (Bimas) Islam Ahmad Jauhari membantah, menjadi otak korupsi proyek pengadaan Alquran di Kementerian Agama (Kemenag).

"Saya bukan orang yang mengotaki terjadinya korupsi," ujar Jauhari di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/11/2013).

Jauhari menegaskan, sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) tidak pernah berniat untuk korupsi. "Saya tidak punya niat sedikitpun untuk korupsi. Cuma saya sebagai PPK terkondisikan terlibat dalam persoalan-persoalan yang tidak pernah diduga sebelumnya," imbuhnya.

Ketika disinggung soal wewenang Menteri Agama Suryadharma Ali, dalam proyek pengadaan Alquran dan Laboratorium Komputer di Kementerian agama, Jauhari enggan membeberkan. Dia menolak untuk berkomentar.

"Ya itu nanti yang menilai KPK, saya tidak ada komentar mengenai itu," tukasnya.

Ahmad Jauhari dijerat degan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pdana Korupsi. KPK menduga ada kerugian negara akibat penyalahgunaan wewenang Jauhari.

Penetapan Jauhari sebagai tersangka merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan penerimaan suap terkait kepengurusan anggaran proyek Al Quran dan laboratorium Kemenag yang menjerat anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Zulkarnaen Djabar berserta putranya Dendy Prasetya.

KPK tahan tersangka korupsi Alquran
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0250 seconds (0.1#10.140)