Kemuliaan Hakim MK telah memudar
A
A
A
Sindonews.com - Tindakan yang dilakukan oleh massa salah satu pendukung dan telah membuat kericuhan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), telah mencoreng wibawa lembaga peradilan MK.
Hal tersebut dikatakan oleh pengamat hukum dari Indonesia Law Reform Institute, Jeppri F Silalahi. Menurutnya, tindakan kericuhan tersebut tidak bisa dibenarkan.
"Namun di sisi lain, ini bisa dikatakan faktor akibat dari perilaku (kasus) suap mantan Ketua MK (Akil Mochtar) yang lebih memalukan MK itu sendiri," kata Jeppri lewat rilisnya kepada Sindonews, Kamis 14 November 2013.
Dia mengungkapkan, Perppu Penyelamatan MK serta pemilihan Ketua MK yang baru, ternyata tidak mampu membendung krisis kepercayaan publik terhadap lembaga MK. Menurutnya, rasa tidak percaya publik ini tergambar, dari kemarahan yang merusak sejumlah barang di ruang persidangan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Provinsi Maluku.
"Kemuliaan hakim itu telah pudar tak berdaya di depan amukan massa saat mereka lari meninggalkan tahta ruang sidang," ucapnya.
Para hakim merasa, bahwa lembaga MK telah pulih, sehingga tetap menjalankan aktivitas sidang. Sementara ada penyakit yang belum terobati di dalamnya, yakni rasa keadilan publik terhadap putusan-putusan yang diwarnai suap.
"Rasa keadilan korban atas kasus suap putusan PHPU selama inilah yang belum terpenuhi mengakibatkan MK saat ini dianggap masih tidak berbeda dengan MK yang dipimpin Akil," ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, pendapat publik tentang meninjau kembali putusan yang terbukti ada unsur suap didalamnya, harusnya dipenuhi hakim dengan membuat terobosan hukum yakni menganulir putusan dan menyidangkan kembali kasus-kasus tersebut.
"Sehingga MK tidak dianggap melindungi putusan yang jelas-jelas tidak adil itu dan mengesampingkan rasa keadilan para pihak korban yang dirugikan akibat keputusan yang cacat hukum itu," imbuhnya.
"Hanya itulah obat mujarab yang mampu mengembalikan rasa keadilan dan kepercayaan publik terhadap MK. Jika rakyat merasa tidak mendapatkan keadilan maka jangan salahkan rakyat akan memprotes dan mencari keadilan dengan jalannya sendiri," pungkasnya.
Baca berita:
Polri duga ada provokator dikericuhan MK
Hal tersebut dikatakan oleh pengamat hukum dari Indonesia Law Reform Institute, Jeppri F Silalahi. Menurutnya, tindakan kericuhan tersebut tidak bisa dibenarkan.
"Namun di sisi lain, ini bisa dikatakan faktor akibat dari perilaku (kasus) suap mantan Ketua MK (Akil Mochtar) yang lebih memalukan MK itu sendiri," kata Jeppri lewat rilisnya kepada Sindonews, Kamis 14 November 2013.
Dia mengungkapkan, Perppu Penyelamatan MK serta pemilihan Ketua MK yang baru, ternyata tidak mampu membendung krisis kepercayaan publik terhadap lembaga MK. Menurutnya, rasa tidak percaya publik ini tergambar, dari kemarahan yang merusak sejumlah barang di ruang persidangan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Provinsi Maluku.
"Kemuliaan hakim itu telah pudar tak berdaya di depan amukan massa saat mereka lari meninggalkan tahta ruang sidang," ucapnya.
Para hakim merasa, bahwa lembaga MK telah pulih, sehingga tetap menjalankan aktivitas sidang. Sementara ada penyakit yang belum terobati di dalamnya, yakni rasa keadilan publik terhadap putusan-putusan yang diwarnai suap.
"Rasa keadilan korban atas kasus suap putusan PHPU selama inilah yang belum terpenuhi mengakibatkan MK saat ini dianggap masih tidak berbeda dengan MK yang dipimpin Akil," ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, pendapat publik tentang meninjau kembali putusan yang terbukti ada unsur suap didalamnya, harusnya dipenuhi hakim dengan membuat terobosan hukum yakni menganulir putusan dan menyidangkan kembali kasus-kasus tersebut.
"Sehingga MK tidak dianggap melindungi putusan yang jelas-jelas tidak adil itu dan mengesampingkan rasa keadilan para pihak korban yang dirugikan akibat keputusan yang cacat hukum itu," imbuhnya.
"Hanya itulah obat mujarab yang mampu mengembalikan rasa keadilan dan kepercayaan publik terhadap MK. Jika rakyat merasa tidak mendapatkan keadilan maka jangan salahkan rakyat akan memprotes dan mencari keadilan dengan jalannya sendiri," pungkasnya.
Baca berita:
Polri duga ada provokator dikericuhan MK
(maf)