Kemuliaan Hakim MK telah memudar

Jum'at, 15 November 2013 - 08:02 WIB
Kemuliaan Hakim MK telah...
Kemuliaan Hakim MK telah memudar
A A A
Sindonews.com - Tindakan yang dilakukan oleh massa salah satu pendukung dan telah membuat kericuhan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), telah mencoreng wibawa lembaga peradilan MK.

Hal tersebut dikatakan oleh pengamat hukum dari Indonesia Law Reform Institute, Jeppri F Silalahi. Menurutnya, tindakan kericuhan tersebut tidak bisa dibenarkan.

"Namun di sisi lain, ini bisa dikatakan faktor akibat dari perilaku (kasus) suap mantan Ketua MK (Akil Mochtar) yang lebih memalukan MK itu sendiri," kata Jeppri lewat rilisnya kepada Sindonews, Kamis 14 November 2013.

Dia mengungkapkan, Perppu Penyelamatan MK serta pemilihan Ketua MK yang baru, ternyata tidak mampu membendung krisis kepercayaan publik terhadap lembaga MK. Menurutnya, rasa tidak percaya publik ini tergambar, dari kemarahan yang merusak sejumlah barang di ruang persidangan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Provinsi Maluku.

"Kemuliaan hakim itu telah pudar tak berdaya di depan amukan massa saat mereka lari meninggalkan tahta ruang sidang," ucapnya.

Para hakim merasa, bahwa lembaga MK telah pulih, sehingga tetap menjalankan aktivitas sidang. Sementara ada penyakit yang belum terobati di dalamnya, yakni rasa keadilan publik terhadap putusan-putusan yang diwarnai suap.

"Rasa keadilan korban atas kasus suap putusan PHPU selama inilah yang belum terpenuhi mengakibatkan MK saat ini dianggap masih tidak berbeda dengan MK yang dipimpin Akil," ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, pendapat publik tentang meninjau kembali putusan yang terbukti ada unsur suap didalamnya, harusnya dipenuhi hakim dengan membuat terobosan hukum yakni menganulir putusan dan menyidangkan kembali kasus-kasus tersebut.

"Sehingga MK tidak dianggap melindungi putusan yang jelas-jelas tidak adil itu dan mengesampingkan rasa keadilan para pihak korban yang dirugikan akibat keputusan yang cacat hukum itu," imbuhnya.

"Hanya itulah obat mujarab yang mampu mengembalikan rasa keadilan dan kepercayaan publik terhadap MK. Jika rakyat merasa tidak mendapatkan keadilan maka jangan salahkan rakyat akan memprotes dan mencari keadilan dengan jalannya sendiri," pungkasnya.

Baca berita:
Polri duga ada provokator dikericuhan MK
(maf)
Berita Terkait
Pengukuran Aset Negara...
Pengukuran Aset Negara di Enrekang Sempat Diwarnai Kericuhan
Musda AMPI Sulsel Deadlock,...
Musda AMPI Sulsel Deadlock, DPP Segera Tunjuk Pelaksana Tugas
Kericuhan di Posko Penyekatan...
Kericuhan di Posko Penyekatan Suramadu, Ini Penyebabnya
Viral Pertandingan Futsal...
Viral Pertandingan Futsal Pelajar Ricuh di Bekasi, Polisi Ungkap Penyebabnya
Kericuhan di Cafe Holywings...
Kericuhan di Cafe Holywings Manado Dipicu Ketersinggungan Antarkelompok Pemuda
Kericuhan Pecah di Dekat...
Kericuhan Pecah di Dekat Pesantren Al-Zaytun, Begini Penampakannya
Berita Terkini
Batal Ikut Maraton di...
Batal Ikut Maraton di AS, Misbakhun Dinilai Tunjukkan Loyalitas
59 menit yang lalu
Revisi UU Pemilu Ditargetkan...
Revisi UU Pemilu Ditargetkan Rampung Juli 2026, Baleg DPR Harap Dibahas Sejak Dini
1 jam yang lalu
Silaturahmi Sufmi Dasco...
Silaturahmi Sufmi Dasco ke Salim Segaf Al-Jufri Ditanggapi Positif
3 jam yang lalu
Rekomendasi Komnas HAM...
Rekomendasi Komnas HAM terkait Mantan Pemain Sirkus OCI: Tuntutan Diselesaikan secara Hukum
5 jam yang lalu
Saksi Sebut Uang Suap...
Saksi Sebut Uang Suap PAW Harun Masiku dari Hasto, Febri Diansyah: Kabar Burung
5 jam yang lalu
Ini Kata 6 Tokoh atas...
Ini Kata 6 Tokoh atas Polemik Ijazah Jokowi
6 jam yang lalu
Infografis
PTUN Cabut SK Ketua...
PTUN Cabut SK Ketua MK Suhartoyo usai Anwar Usman Menang Gugatan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved