KPK diminta cepat proses kasus Akil Mochtar

Kamis, 14 November 2013 - 19:46 WIB
KPK diminta cepat proses...
KPK diminta cepat proses kasus Akil Mochtar
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mempercepat proses hukum dugaan suap yang dilakukan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.

Hal ini disampaikannya Ketua DPR RI, Marzuki Alie mengomentari kericuhan saat sengketa Pemilukada Maluku di MK. Percepatan penanganan kasus ini penting untuk mengetahui apakah ada hakim lain yang ikut terlibat dalam perkara itu.

"Makanya KPK harus mempercepat penyelesaian perkara di MK yang melibatkan Mantan Ketua MK, Akil Mochtar. MK harus pertegas dalam penyelidikannya apakah ada hakim-hakim lainnya yang terlibat atau tidak," kata Marzuki saat dihubungi wartawan, Kamis (14/11/2013).

Marzuki juga menilai kericuhan itu merupakan dampak masyarakat yang tidak percaya dengan MK khususnya setelah ada kejadian Akil. Ia pun berharap peristiwa hari ini bisa dijadikan pelajaran.

"Kalau masyarakat sudah tidak percaya sama lembaga hukum yang seharusnya menjadi palang pintu terakhir bagi masyarakat untuk mencari keadilan, maka jalannya yah seperti itu. Ini harus dijadikan pelajaran bagi MK dan hakim-hakimnya untuk lebih instrosepeksi diri," tegasnya.

Salah satu cara untuk mengembalikan kepercayaan itu ialah dengan segera dituntaskannya persoalan hukum yang kini dijalani Akil.

"Dengan demikian maka kepercayaan terhadap MK bisa segera dipulihkan. Selama KPK belum menegaskan hal itu, maka ketidakpercayaan masyarakat terhadap putusan MK akan tetap ada," tuntasnya.

Baca berita:
Patrialis nyaris jadi korban kericuhan di MK
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1919 seconds (0.1#10.140)