KPK panggil Rektor Universitas Airlangga Surabaya

Kamis, 14 November 2013 - 14:48 WIB
KPK panggil Rektor Universitas...
KPK panggil Rektor Universitas Airlangga Surabaya
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadwalkan pemeriksaan Rektor Universita Airlangga, Surabaya, Fasichul Lisan sebagai saksi.

Dia akan diperiksa terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) saham Garuda, dengan tersangka mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

"Rektor Universitas Airlangga Surabaya Fasichul Lisan, akan diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Kamis (14/11/2013).

Selain itu, KPK juga memanggil saksi lain, yakni staf Kementrian Kesehatan Sri Lestari, dan Kepala Seksi HTPT BPN Jakarta Selatan Editiawarman.

Dalam perkara itu, KPK juga memanggil Nazaruddin untuk diminta keterangan sebagai tersangka, dalam kasus TPPU pembelian saham Garuda. Nazaruddin sendiri sudah berada di gedung antikorupsi tersebut sejak Rabu, 13 November 2013, malam.

"Saksi untuk Anas dalam kasus Hambalang dan untuk TPPU-nya Nazar," kata jubir KPK Johan Budi SP, melalui pesan singkatnya.

Terpidana Wisma Atlet itu diduga melakukan pencucian uang, karena membeli saham PT Garuda Indonesia dengan menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi, yang dilakukan PT Duta Graha Indah (PT DGI) sebagai pelaksana proyek wisma atlet SEA Games 2011.

Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis saat bersaksi dalam persidangan Nazaruddin mengungkapkan, kalau Permai Grup (perusahaan Nazaruddin) memborong saham PT Garuda Indonesia senilai total Rp300,8 miliar pada 2010.

Pembelian saham perdana PT Garuda Indonesia itu, dilakukan oleh lima perusahaan yang merupakan anak perusahaan Permai Grup.

Pasal yang disangkakan terhadap Nazaruddin adalah Pasal 3 atau Pasal 4, jo Pasal 6 Undang-undang Nomor 8 tahun 2010, tentang tindak pidana pencucian uang.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi...
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi K3, Noel: Kalau Saya Terbukti Peras Pengusaha Hukum Mati
Berkas Roy Suryo Cs...
Berkas Roy Suryo Cs P21, Polda Metro Diminta Segera Lakukan Pelimpahan Tahap Dua
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Noel Jelang Vonis Kasus...
Noel Jelang Vonis Kasus Pemerasan di Kemnaker: Naik Asam Lambung Saya
Kejagung Ungkap Tersangka...
Kejagung Ungkap Tersangka Dadan Hindayana dan 2 Eks Waka BGN Bekerja Sama dan Saling Mengetahui
Tersangka Korupsi, Silmy...
Tersangka Korupsi, Silmy Karim dan Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan dari Jabatan
Infografis
7 Universitas Islam...
7 Universitas Islam Negeri Terbaik Masuk Top 100 Nasional Webometrics 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved