KPK panggil Ketua DPC Demokrat
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi, untuk penyidikan kasus Sport Center Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Untuk dugaan penerimaan gratifikasi, KPK menjadwalkan beberapa Ketua DPC Demokrat, yang akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut.
KPK menjadwalkan Ketua DPC Demokrat Kabupaten Pekalongan Bintoro, Ketua DPC Demokrat Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah Winarto, Ketua DPC Demokrat Kabupaten, Jepara, Jawa Tengah Helmy Turmudi.
"Mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi," kata kepala pemberitaan dan informasi KPK Priharsa Nugraha, Kamis (14/11/2013).
Selain itu, KPK juga memanggil Ketua DPC Demokrat Kabupaten Grobogan, Jateng Sutirto, anggota DPR RI Ruhut Sitompul, mantan Ketua DPC Demokrat Cilacap Tri Dianto dan staf Fraksi Demokrat DPR RI Eva Ompita Soraya.
Sementara untuk dugaan korupsi proyek Sport Center Hambalang, KPK memanggil beberapa saksi, yakni PT Biro Insinyur Eksakta Ida Nurhaida dan Direktur Tekhnik dan Operasi PT PT Biro Insinyur Eksakta Sonny Aniangsono. "Mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi," tukasnya.
Baca juga Ruhut tak kecipratan dana Hambalang.
Untuk dugaan penerimaan gratifikasi, KPK menjadwalkan beberapa Ketua DPC Demokrat, yang akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut.
KPK menjadwalkan Ketua DPC Demokrat Kabupaten Pekalongan Bintoro, Ketua DPC Demokrat Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah Winarto, Ketua DPC Demokrat Kabupaten, Jepara, Jawa Tengah Helmy Turmudi.
"Mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi," kata kepala pemberitaan dan informasi KPK Priharsa Nugraha, Kamis (14/11/2013).
Selain itu, KPK juga memanggil Ketua DPC Demokrat Kabupaten Grobogan, Jateng Sutirto, anggota DPR RI Ruhut Sitompul, mantan Ketua DPC Demokrat Cilacap Tri Dianto dan staf Fraksi Demokrat DPR RI Eva Ompita Soraya.
Sementara untuk dugaan korupsi proyek Sport Center Hambalang, KPK memanggil beberapa saksi, yakni PT Biro Insinyur Eksakta Ida Nurhaida dan Direktur Tekhnik dan Operasi PT PT Biro Insinyur Eksakta Sonny Aniangsono. "Mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi," tukasnya.
Baca juga Ruhut tak kecipratan dana Hambalang.
(stb)