Berkas korupsi Alkes Siti Fadilah mangkrak di Polri

Kamis, 14 November 2013 - 10:12 WIB
Berkas korupsi Alkes...
Berkas korupsi Alkes Siti Fadilah mangkrak di Polri
A A A
Sindonews.com - Kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan buffer stock untuk kejadian luar biasa (KLB) tahun 2005, yang melibatkan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari, masih mangkrak di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse dan Kriminal (Dittipidkor Bareskrim) Polri.

Menurut Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Ahmad Wiyagus, berkas perkara Siti Fadilah sudah tiga kali bolak-balik dari Polri ke Kejaksaan Agung.

"Untuk Siti Fadilah ini statusnya masih P19 dan kami terus akan memenuhi pemberkasannya," tegas Wiyagus kepada wartawan, Jakarta, Kamis, (14/11/2013).

Namun, Wiyagus tak secara gamblang mengungkapkan alasan mengapa kejaksaan belum bisa menyatakan lengkap berkas tersebut. Namun, korps baju cokelat sudah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan supervisi, untuk mengetahui kendala pemberkasan perkara Siti Fadillah.

"Artinya mensupervisi kasus ini, kami sudah ekspos kepada KPK penanganannya bagaimana? Apa kesulitan kasus tersebut? Tapi kasus tetap berjalan," paparnya.

Dia menambahkan, dalam pemberkasan perkara korupsi memang ada yang lama dan cepat. Ada perkara yang diminta jaksa untuk dilengkapi (P19), tapi ada juga yang langsung dinyatakan lengkap (P21).

"Tapi yang terekspos itu, seolah-olah ada yang bolak-balik berkas. Persentasenya tidak sebesar berkas yang diterima kejaksaan langsung P21. Memang ada beberapa kasus yang memang pembuktiannya sangat sulit, sehingga kami harus terus melakukan pencarian bukti-bukti, sehingga P19 ini bisa dipenuhi," simpulnya.

Seperti diketahui, Siti Fadillah diduga menyalah gunakan wewenangnya sebagai Menkes, terkait pengadaan alat kesehatan buffer stock untuk kejadian luar biasa (KLB), dengan metoda penunjukkan langsung yang dilaksanakan Kepala Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan pada tahun 2005 silam.

Total nilai proyek dalam pengadaan barang tersebut sebesar Rp15.548.280.000 dan dianggap negara telah merugi sebesar Rp6.148.638.000.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Berita Terkait
Tersangka Korupsi Pengadaan...
Tersangka Korupsi Pengadaan Alkes RS Fatimah Rugikan Negara Rp9,3 Miliar
Menristek Minta Kemenkes...
Menristek Minta Kemenkes Permudah Aturan Produksi Alkes
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Eks Pejabat Kemenkes Divonis 2 Tahun Penjara
Deloitte Luncurkan Hasil...
Deloitte Luncurkan Hasil Riset Bertajuk Digitising Indonesia's Health Care Sector
DPR Dukung Kemudahan...
DPR Dukung Kemudahan Izin Masuk Alat-Alat Kesehatan
Meneropong Peluang Pasar...
Meneropong Peluang Pasar Industri Alkes, OneMed Agresif Gandeng Mitra Global
Berita Terkini
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Pimpinan DPR Singgung Asas Kesetaraan
DJP Libatkan Babinsa...
DJP Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Wajib Pajak, DPR: Jangan Ada Kesan Menakut-nakuti
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan Lu Punya Otak Gak? ke Wartawan
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved