KPK klarifikasi tudingan sita uang PPI
Rabu, 13 November 2013 - 20:35 WIB
KPK klarifikasi tudingan sita uang PPI
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan penyidik menyita uang dari kediaman Anas Urbaningrum saat melakukan penggeledahan kemarin.
"Ada uang Rp1 miliar, uang ini ditemukan dalam tas di lemari, terletak di rumah pribadi di lantai 2 kamar pribadi, lemari pribadi, saya kira di tas pribadi," kata Jubir KPK, Johan Budi SP di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (13/11/2013).
Menurut Johan, uang tersebut ditemukan di rumah Jalan Selat Makassar Perkav AL Blok C9 Duren Sawit, Jakarta Timur, tempat ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) berkantor.
"Poinnya itu rumah yang ada pendoponya itu, yang diklaim markas PPI. Uang ditemukan di lemari pribadi, kamar pribadi," imbuhnya.
Tak hanya itu, Johan mengakui, penyidik KPK menyita paspor milik istri Anas, Athiyyah Laila. Menurutnya, penyitaan paspor juga terjadi pada penggeledahan-penggeledahan sebelumnya.
Dokumen lain yang disita, kata Johan, berupa kartu nama atas nama Wasit Suadi, Presiden PT AA Pialang Asuransi, kartu nama atas nama Direktur Adhi Karya Bambang Tri dan kartu nama Ketut Darmawan, PT PP.
Menurut Johan, pencarian jejak tersangka Hambalang atas nama Mahfud Suroso dilakukan di beberapa tempat di Duren Sawit yakni Jalan Teluk Semangka Blok C9 Kavling Nomor 1 dan SHM 4747, Jalan Selat Makassar Perkav AL Blok C9 Nomor 22 Duren Sawit Nomor SHM 4914, Jalan Selat Makassar Perkav AL Blok C9 Duren Sawit, ada di SHM 6251 dan Jalan Teluk Langsa Raya C4 Nomor 7 dgn Nomor SHM 6240.
"Ini kita sampaikan karena kemarin kan ada protes katanya salah alamat. Padahal tidak. ditemukan juga dokumen-dokumen berupa kertas," tukasnya.
Baca berita:
Tidak profesional, KPK sita paspor istri Anas
"Ada uang Rp1 miliar, uang ini ditemukan dalam tas di lemari, terletak di rumah pribadi di lantai 2 kamar pribadi, lemari pribadi, saya kira di tas pribadi," kata Jubir KPK, Johan Budi SP di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (13/11/2013).
Menurut Johan, uang tersebut ditemukan di rumah Jalan Selat Makassar Perkav AL Blok C9 Duren Sawit, Jakarta Timur, tempat ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) berkantor.
"Poinnya itu rumah yang ada pendoponya itu, yang diklaim markas PPI. Uang ditemukan di lemari pribadi, kamar pribadi," imbuhnya.
Tak hanya itu, Johan mengakui, penyidik KPK menyita paspor milik istri Anas, Athiyyah Laila. Menurutnya, penyitaan paspor juga terjadi pada penggeledahan-penggeledahan sebelumnya.
Dokumen lain yang disita, kata Johan, berupa kartu nama atas nama Wasit Suadi, Presiden PT AA Pialang Asuransi, kartu nama atas nama Direktur Adhi Karya Bambang Tri dan kartu nama Ketut Darmawan, PT PP.
Menurut Johan, pencarian jejak tersangka Hambalang atas nama Mahfud Suroso dilakukan di beberapa tempat di Duren Sawit yakni Jalan Teluk Semangka Blok C9 Kavling Nomor 1 dan SHM 4747, Jalan Selat Makassar Perkav AL Blok C9 Nomor 22 Duren Sawit Nomor SHM 4914, Jalan Selat Makassar Perkav AL Blok C9 Duren Sawit, ada di SHM 6251 dan Jalan Teluk Langsa Raya C4 Nomor 7 dgn Nomor SHM 6240.
"Ini kita sampaikan karena kemarin kan ada protes katanya salah alamat. Padahal tidak. ditemukan juga dokumen-dokumen berupa kertas," tukasnya.
Baca berita:
Tidak profesional, KPK sita paspor istri Anas
(kri)