KPK telusuri bukti suap Bos Parna Raya Group

Kamis, 14 November 2013 - 08:05 WIB
KPK telusuri bukti suap...
KPK telusuri bukti suap Bos Parna Raya Group
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri bukti-bukti pemberian suap USD522.500 atau sekitar Rp6 miliar yang diberikan Presiden Direktur PT Parna Raya Group Artha Meris Simbolon kepada mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, kalau sebuah pengakuan tertuang dalam BAP dan atau dakwaan tentu akan divalidasi penyidik dan akan dilihat dalam persidangan berdasarkan pernilaian hakim.

Johan belum mengetahui berapa angka uang yang diberikan Artha Meris kepada Rudi melalu Ardi seperti disebut Ardi dalam BAP. Termasuk apakah angka USD522.500 setara Rp6 miliar atau tidak.

"Ini belum ada kesimpulan si ini (Artha Meris) memberi, si ini (Rudi) menerima. Semua informasi sekecil apapun divalidasi apakah bernilai benar atau tidak. Bernilai benar kalau dididukung bukti-bukti. Kalau enggak, ya itu sekadar pengakuan. Bukti-bukti tentu mesti ditelusuri," ujar Johan kepada SINDO di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 13 November 2013 malam.

Dia mengungkapkan, kemarin penyidik memeriksa Artha Meris sebagai saksi untuk tersangka Rudi. Pemeriksaan ini merupakan reschedule dari jadwal Senin 11 November 2013. Pemeriksaan kemarin merupakan pemeriksaan kedua yang bersangkutan.

Johan menuturkan, belum bisa disimpulkan Artha Meris terlibat karena diperiksa dan sudah dicekal. Pemeriksaan kemarin kata dia, bisa saja penyidik mengkonfirmasi soal keterangan Ardi dalam BAP.

"Kalau validasi kan bisa aja dikroscek saat pemeriksaan dia (Artha Meris). Kan pengakuan itu belum tentu benar. Kalau itu (pemberian Artha Meris kepada Rudi) sekedar pengakuan, ya tidak benar. Jadi belum ada (kesimpulan pemberi suap)," tandasnya.

Baca berita:
Artha Meris suap Rudi USD522.500
(kri)
Berita Terkait
KPK Tegaskan Informasi...
KPK Tegaskan Informasi Laporan Penyelidikan Dugaan Korupsi ESDM Bocor Tak Benar
KPK Ungkap Trik Oknum...
KPK Ungkap Trik Oknum Pegawai Kementerian ESDM Manipulasi Dana Tukin
Memalukan, 9 PNS Kementerian...
Memalukan, 9 PNS Kementerian ESDM Ditahan Terkait Kasus Korupsi Tukin
Gedung Minerba Digeledah...
Gedung Minerba Digeledah KPK, Menteri ESDM: Dugaan Korupsi Tukin
Menteri ESDM Pecat 10...
Menteri ESDM Pecat 10 PNS Tersangka Korupsi Tukin
Dugaan Korupsi Dana...
Dugaan Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM, KPK Tetapkan 10 Orang jadi Tersangka
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved