Sita paspor istri Anas, KPK tidak profesional

Rabu, 13 November 2013 - 01:44 WIB
Sita paspor istri Anas,...
Sita paspor istri Anas, KPK tidak profesional
A A A
Sindonews.com - Kuasa Hukum Anas Urbaningrum menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak profesional dalam menangani kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Sport Center, Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Penggeledahan di rumah mantan Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Demokrat itu dilakukan KPK itu menyangkut istrinya, Athiyyah Laila, sebagai mantan Komisaris PT Dutasari Citra Laras.

KPK menyita paspor Athiyya yang sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam kasus Hambalang. "Dokumen paspor (milik isteri Anas) menjadi hak WNI, ini abuse of power," kata pengacara Anas, Deni Haryatna, di kediaman Anas, di bilangan Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (12/11/2013).

Jika KPK hendak melakukan pencekalan terhadap Athiyya, maka hal itu merupakan kewenangan Imigrasi untuk menyita paspor, bukan KPK. "KPK bisa berkoordinasi dengan Dirjen Imigrasi," ucap Deni.

Menurutnya KPK telah melanggar hak Athiyya sebagai warga negara Indonesia (WNI) dan mengesankan KPK tidak bekerja profesional dalam penanganan kasus Hambalang. "Ini adalah pelanggaran hak WNI, dan jauh dari kerja profesional," tandasnya. (lal)

Korupsi Hambalang, KPK urung periksa SBY dan Ibas
(hyk)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Oditur Militer Sampaikan...
Oditur Militer Sampaikan 12 Poin Replik Terkait Kasus Penyiraman Aktivis Andrie Yunus
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Infografis
Keterbatasan Strategis...
Keterbatasan Strategis USS Abraham Lincoln: Si ’Benteng Terapung’ yang Tidak Kebal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved