Penilaian kubu Andi terhadap KPK soal Hambalang

Selasa, 12 November 2013 - 21:00 WIB
Penilaian kubu Andi...
Penilaian kubu Andi terhadap KPK soal Hambalang
A A A
Sindonews.com - Ketua Tim Elang Hitam Rizal Mallarangeng menyatakan, konstruksi hukum yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus sport center Hambalang, Bogor, Jawa Barat, terlalu mengada-ada.

Hal tersebut terlihat dari dakwaan KPK terhadap terdakwa kasus suap Hambalang dan mantan pembuat kebijakan di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Deddy Kusdinar.

Menurut Rizal, konstruksi hukum yang akan ditetapkan KPK kepada Andi Mallarangeng tidak akan jauh berbeda dengan Deddy. "Inikan dakwaan KPK yang merupakan dokumen pertama yang kita pakai untuk mengatakan, oh begitu toh pikirannya KPK," jelas Dedy di kantor Tim Elang Hitam, Jalan Proklamasi Raya Nomor 41, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2013).

"Meski belum 100 persen pasti buat Andi, karena ini 100 persen buat Dedi, tapi karena tuduhannya bersama-sama(melakukan korupsi) maka konstruksinya pasti mirip," imbuhnya.

Dia menambahkan, cara berfikir KPK dalam menafsirkan konstruksi hukum dalam kasus yang menjerat Andi pasti sama persisi dengan Deddy. "Cara berfikir dan konstruksi hukumnya, dengan ini kita bisa menafsirkan oh begini yang ada di kepala KPK," ungkapnya.

"Dengan bahan-bahannya yang disangkakan kepada Andi. Ya kira-kira dakwaannya enggak akan jauh dari situ. Kecuali menemukan fakta baru, karena kalau pakai yang berlainan ya namanya enggak bersama-sama," tambahnya.

Selain itu, Rizal menuding KPK juga memaksakan, seolah-olah Andi menerima duit korupsi Hambalang, sebesar Rp9,5 miliar. Mulai dari Wafid Muharam, terus dari Herman Pranoto, kemudian dari M Fakhruddin, semuanya diserahkan ke Choel Mallarangeng dan disimpulkan diterima Andi.

"Ada banyak unsur yang dipaksakan dalam kasus ini. Sebenarnya, KPK tidak ada bukti dan fakta langsung terhadap Andi, tetapi hanya spekulasi bahwa Choel adalah perwakilan penerima dari kakaknya," pungkas politikus Partai Golkar itu.

Berita terkait:
Kubu Andi endus kejanggalan dalam kasus Hambalang.
(maf)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Infografis
10 Alasan Revolusi Prancis...
10 Alasan Revolusi Prancis Jadi Simbol Perlawanan Rakyat terhadap Tirani dan Ketidakadilan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved