Terkait mobil dinas, DPR nilai Bawaslu tak etis

Selasa, 12 November 2013 - 17:50 WIB
Terkait mobil dinas,...
Terkait mobil dinas, DPR nilai Bawaslu tak etis
A A A
Sindonews.com - Pembelian empat mobil dinas seharga ratusan juta rupiah yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dinilai tak etis. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR, Arif Wibowo.

"Itu enggak etis, malah beli mobil, buat apa?," kata Arif di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2013).

Ia mengaku heran, di tengah persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2014, Bawaslu justru melakukan pembelian empat mobil dinas yang ditaksir mencapai Rp1,642 miliar.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini pun tak mengetahui persis kapan persetujuan anggaran untuk pembelian mobil tersebut. "Saya tidak ingat persis anggaran itu, tetapi tidak perlu itu. Tidak etis, kurang pantas lah," tuntasnya.

Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, untuk meningkatkan kinerja komisioner Bawaslu, mereka membelikan empat buah mobil itu yakni, satu mobil merk Toyota Camry dan tiga buah mobil bermerk Honda CRV, negara harus mengeluarkan biaya ditaksir mencapai Rp1,642 miliar.

Menurut Sekretariat Jenderal (Setjen) Bawaslu, Gunawan Suswantoro, empat mobil dinas tersebut sebagai pengganti mobil lama yang bakal dipakai komisioner Bawaslu. "Camry itu harganya Rp466 juta per unit mobil. CRV Rp392 juta satu mobil, kali saja tiga. Kalikan saja jumlahnya, saya enggak terlalu hafal," kata Gunawan, di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin 11 November 2013.

Sementara itu, Gunawan mengatakan, mobil dinas komisioner Bawaslu telah berumur delapan tahun, sehingga mengganggu untuk menjalankan aktivitas tugas kedinasannya. Kata Gunawan, kondisi mobil dinas lama sering mogok bahkan, pernah terjadi kecelakaan.

Dia menjelaskan, mobil-mobil tersebut dibeli sejak tahun 2008 lalu. "Intinya itu dalam rangka meningkatkan kinerja, beliau ini kita putuskan untuk pembelian mobil ini diperuntukan untuk komisioner," ujarnya.

Selain itu, empat buah mobil tersebut sudah lama diajukan kesekjenan Bawaslu. Biaya anggarannya pun sudah masuk dalam nota anggaran 2012. "Di Dipa (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) per tanggal 1 Januari 2013," ungkap Gunawan. ‬

Berita terkait:
Fasilitas mobil dinas Bawaslu capai Rp1,6 M.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0716 seconds (0.1#10.140)