Dua istri LHI akan bersaksi di Pengadilan Tipikor

Senin, 11 November 2013 - 09:08 WIB
Dua istri LHI akan bersaksi...
Dua istri LHI akan bersaksi di Pengadilan Tipikor
A A A
Sindonews.com - Hari ini sidang lanjutan dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) akan kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Agenda sidang kali ini masih pemeriksaan saksi-saksi. Hari ini, dua istri Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq akan bersaksi untuk suaminya yang sudah berstatus terdakwa dalam kasus tersebut.

"Ya, Sutiana Astika dan Lusi Tiarani Agustine," kata pengacara Luthfi, Mohammad Assegaf melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (11/11/2013).

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Luthfi sudah menikah dengan Sutiana Astika pada tanggal 11 Januari 1984 dan dikaruniahi 12 anak.

Kemudian, pada tanggal 9 September 2000, Luthfi kembali menikahi seorang perempuan bernama Lusi Tiarani Agustine dan mempunyai tiga anak.

Selain itu, saksi lain yang turut akan bersaksi untuk Luthfi yakni Felix Radjali, Umar Chasan, Andy Sunaryo, lis Damayanti, Dreyvi Charles Walintukan, Winantuningtyastiti, Ilham Arief Siradjudin, Najamudin Mara Hamid, Elly Halida, Suripto, Edy Kustiawan, Imas Aryumningsih, Hambali, Yopi Sangkot Batubara, Rinasari Dwi Juli, Ridwan Hakim, Chairawati.

Dalam kasus ini, KPK sudah menjerat beberapa pihak, termasuk rekan Luthfi Ahmad Fathanah yang ikut diamankan saat terjadi operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Namun, Fathanah sudah divonis oleh Majelis Hakim Tipikor.

Ditanya Luthfi, Fathanah Menangis
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6282 seconds (0.1#10.140)