Pemerintah didesak revisi UU Penyelenggaraan Haji

Senin, 11 November 2013 - 03:59 WIB
Pemerintah didesak revisi...
Pemerintah didesak revisi UU Penyelenggaraan Haji
A A A
Sindonews.com - Anggota Komisi 8 DPR RI Soemientarsi Muntoro mendesak pemerintah, untuk segera melakukan revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Hal itu bertujuan, agar pelayanan ibadah haji Indonesia di tahun-tahun mendatang bisa diperbaiki. Dengan revisi UU haji, diharapkan mempertegas posisi Kementerian Agama, apakah akan menjadi penyelenggara atau hanya menjadi pengawas pelaksanaan ibadah Haji.

Sebab menurutnya, saat ini kementerian tersebut masih menjadi pengawas sekaligus penyelenggara. Sehingga rancu dan tidak ada yang bisa dimintai pertanggung jawaban, ketika terjadi permasalahan atau penyelewangan.

"Harus jelas, apakah mereka regulator atau penyelenggara. Jika Kementerian Agama memang ingin menjadi penyelenggara, harus jelas juga aturan hukumnya mengenai sanksi yang harus diterima, ketika terjadi penyelewengan-penyelewengan dalam penyelenggaraan ibadah haji, sehingga jemaah tidak dirugikan," tegasnya dalam siaran pers, Minggu, 10 November 2013.

Menurut anggota Fraksi Hanura ini, meski Indonesia telah puluhan tahun menyelenggarakan haji. Namun Kementerian Agama belum bisa menjalankan amanah tersebut secara maksimal, apalagi memuaskan jamaah.

"Secara umum, yang saya lihat, mereka masih jauh dari amanah. Banyak persoalan yang belum bisa diselesaikan oleh Kemenag selaku penyelenggara haji. Sehingga mengakibatkan jamaah menjadi tidak nyaman, selama melakukan ibadah di Tanah Suci," ungkapnya.

Beberapa permasalahan yang sempat dicatat oleh legislator dari daerah pemilihan Jatim ini, antara lain transparansi budget, penyediaan fasilitas pemondokan, penyediaan makanan (katering), kesehatan serta transportasi.

"Dalam hal penyediaan katering, misalnya, saya lihat sendiri masih jauh dari layak, apalagi memuaskan. Sebab makanan yang disediakan oleh penyelenggara haji masih seadanya dan banyak dikeluhkan jemaah," ujar Soemintarsih.

Demikian juga dalam hal pemilihan pemondokan beserta segala fasilitasnya, masih banyak jamaah yang mengeluhkan lift yang rusak.

Menurutnya, ini bukan hanya soal kenyamanan namun menyangkut keselamatan, karena membahayakan jemaah. "Selain itu jumlah kamar yang sedikit, sehingga jemaah berjubel dalam kamar," imbuhnya.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Berita Terkait
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Umrah Berkali-kali Saat...
Umrah Berkali-kali Saat Haji: Dianjurkan atau Tidak?
Tingkatkan Layanan Haji...
Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah, Ashuri Gandeng Mecca Construction
Waroeng Steak & Shake...
Waroeng Steak & Shake Kembali Berangkatkan Ibadah Umrah Puluhan Karyawannya
7 Keutamaan Menunaikan...
7 Keutamaan Menunaikan Umrah di Bulan Suci Ramadan
Travel Indonesia dan...
Travel Indonesia dan Arab Saudi Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Haji dan Umrah
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Kuota Haji 2026 Indonesia...
Kuota Haji 2026 Indonesia Per Provinsi, Berikut Daftarnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved