Suami Atut meninggal, Wawan belum minta izin takziah
A
A
A
Sindonews.com - Adik kandung Gubernur Banten, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan belum meminta izin kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk melakukan takziah kepada anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Hikmat Tomet, yang juga suami dari Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
Menurut juru bicara KPK Johan Budi, hingga saat ini KPK belum menerima permohonan ijin dari yang bersangkutan (Wawan), untuk melakukan takziah kepada Hikmat Tomet.
"Hingga saat ini belum ada permintaan," kata Johan kepada Sindonews, Sabtu, 9 November 2013.
Dia mengatakan, biasanya izin untuk melakukan takziah diberikan kepada permohon. Namun, tetap mendapatkan pengawalan.
"Biasanya izin takziah diberikan, namun tetap mendapatkan pengawalan oleh petugas," tegasnya.
Klik di sini untuk berita terkait.
Menurut juru bicara KPK Johan Budi, hingga saat ini KPK belum menerima permohonan ijin dari yang bersangkutan (Wawan), untuk melakukan takziah kepada Hikmat Tomet.
"Hingga saat ini belum ada permintaan," kata Johan kepada Sindonews, Sabtu, 9 November 2013.
Dia mengatakan, biasanya izin untuk melakukan takziah diberikan kepada permohon. Namun, tetap mendapatkan pengawalan.
"Biasanya izin takziah diberikan, namun tetap mendapatkan pengawalan oleh petugas," tegasnya.
Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)