Irman Gusman: DPT pemilu selisih 2 juta wajar
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Irman Gusman menilai polemik Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014 hanya persoalan komunikasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri). Menurutnya dua lembaga harus berkoordinasi untuk menyelesaikan persoalan selisih DPT yang saat ini mencapi 7 Juta.
"Kita harus dorong agar mereka menyeleseikan persoalan DPT. Sekarang kan sudah berkurang yang bermasalah dari 10 Juta menjadi 7 Juta," kata Irman usai dialog kebangsaan di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Jumat (8/11/2013).
Persoalan yang muncul ini, menurut Irman hanya pada masalah komunkasi antara dua lembaga. Sehingga, dua lembaga ini harus berbicara. Rakyat Indonesia harus memberikan waktu dua lembaga ini menyelsaikan persoalan DPT.
Ia juga menyebut adanya 7 Juta DPT yang bermasalah ini akan berimbas kepada pelaksanaan Pemilu 2014 mendatang. Bisa jadi, hak rakyat dalam demokrasi akan hilang. Selain itu, banyaknya DPT yang bermasalah ini memicu potensi terjadinya kecurangan dalam Pemilu.
"Dikhawatirkan akan terjadi penggelembuangan suara sehingga rakyat hak untuk memilih dihilangkan. Persoalan DPT harus tuntas," kata Politikus Sumatera Barat ini.
Kata Irman, 7 Juta DPT bermasalah ini harus diseleseikan. Meski demikian ada batas-batas toleransi terhadap DPT tersebut. Artinya, dari 186.612.255 pemilih masih ada batas toleransi sekitar 1 persen hingga persen atau sekitar 1 juta hingga 2 Juta.
"Saya kira ada 1 persen atau 2 persen masih okelah. Hal itu bisa disebut margin error. Nanti kalau ada yang tidak bisa memberikan hak pilih di TPS tentu bisa menggunakan KTP. Khan sudah diatur itu," tegasnya.
Tunda pengumuman DPT, KPU dilaporkan ke DKPP
"Kita harus dorong agar mereka menyeleseikan persoalan DPT. Sekarang kan sudah berkurang yang bermasalah dari 10 Juta menjadi 7 Juta," kata Irman usai dialog kebangsaan di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Jumat (8/11/2013).
Persoalan yang muncul ini, menurut Irman hanya pada masalah komunkasi antara dua lembaga. Sehingga, dua lembaga ini harus berbicara. Rakyat Indonesia harus memberikan waktu dua lembaga ini menyelsaikan persoalan DPT.
Ia juga menyebut adanya 7 Juta DPT yang bermasalah ini akan berimbas kepada pelaksanaan Pemilu 2014 mendatang. Bisa jadi, hak rakyat dalam demokrasi akan hilang. Selain itu, banyaknya DPT yang bermasalah ini memicu potensi terjadinya kecurangan dalam Pemilu.
"Dikhawatirkan akan terjadi penggelembuangan suara sehingga rakyat hak untuk memilih dihilangkan. Persoalan DPT harus tuntas," kata Politikus Sumatera Barat ini.
Kata Irman, 7 Juta DPT bermasalah ini harus diseleseikan. Meski demikian ada batas-batas toleransi terhadap DPT tersebut. Artinya, dari 186.612.255 pemilih masih ada batas toleransi sekitar 1 persen hingga persen atau sekitar 1 juta hingga 2 Juta.
"Saya kira ada 1 persen atau 2 persen masih okelah. Hal itu bisa disebut margin error. Nanti kalau ada yang tidak bisa memberikan hak pilih di TPS tentu bisa menggunakan KTP. Khan sudah diatur itu," tegasnya.
Tunda pengumuman DPT, KPU dilaporkan ke DKPP
(lal)