Mahyudin bantah terima uang dari proyek Hambalang
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Ketua Komisi X DPR Mahyudin membantah, kalau dirinya diduga menerima uang sebesar Rp500 juta dari proyek Hambalang yang diserahkan dalam Kongres Partai Demokrat.
Nama Mahyudin disebut dalam surat dakwaan mantan Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Kemenpora Deddy Kusdinar yang dibacakan Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) I Kadek Wiradana, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, kemarin.
Namun Mahyudin menyangkalnya. "Dalam hal tuduhan saya menerima uang tersebut, tidak benar," katanya saat dihubungi wartawan, Jumat (8/11/2013).
Mahyudin mengakui kalau dirinya memang hadir pada pembukaan dan penutupan kongres Partai Demokrat karena kapasitasnya sebagai anggota DPR RI, namun dirinya tak tahu-menahu mengenai proses kongres tersebut.
Ia pun menyerahkan sepenuhnya persoalan Hambalang kepada aparat penegak hukum. "Kita percayakan saja kepada penegak hukum. Kita percayakan pada penegak hukum secara profesional untuk menelusuri siapa yang memberikan dan menerima dengan bukti jelas," terangnya.
Terakhir, dirinya pun siap dipanggil oleh penegak hukum bila diminta untuk memberikan keterangan. "Bilamana diperlukan, saya siap utk dipanggil sebagai saksi untuk menjelaskan duduk perkaranya," tuntasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam dakwaan Deddy Kusdinar, Mahyudin disebut menerima uang sebesar Rp 500 juta yang diserahkan melalui Wafid saat Kongres Partai Demokrat di Bandung.
Diperiksa 7 Jam, Mahyudin cocokkan dokumen Hambalang
Nama Mahyudin disebut dalam surat dakwaan mantan Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Kemenpora Deddy Kusdinar yang dibacakan Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) I Kadek Wiradana, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, kemarin.
Namun Mahyudin menyangkalnya. "Dalam hal tuduhan saya menerima uang tersebut, tidak benar," katanya saat dihubungi wartawan, Jumat (8/11/2013).
Mahyudin mengakui kalau dirinya memang hadir pada pembukaan dan penutupan kongres Partai Demokrat karena kapasitasnya sebagai anggota DPR RI, namun dirinya tak tahu-menahu mengenai proses kongres tersebut.
Ia pun menyerahkan sepenuhnya persoalan Hambalang kepada aparat penegak hukum. "Kita percayakan saja kepada penegak hukum. Kita percayakan pada penegak hukum secara profesional untuk menelusuri siapa yang memberikan dan menerima dengan bukti jelas," terangnya.
Terakhir, dirinya pun siap dipanggil oleh penegak hukum bila diminta untuk memberikan keterangan. "Bilamana diperlukan, saya siap utk dipanggil sebagai saksi untuk menjelaskan duduk perkaranya," tuntasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam dakwaan Deddy Kusdinar, Mahyudin disebut menerima uang sebesar Rp 500 juta yang diserahkan melalui Wafid saat Kongres Partai Demokrat di Bandung.
Diperiksa 7 Jam, Mahyudin cocokkan dokumen Hambalang
(lal)