KPU diminta 'ceraikan' Lemsaneg

Kamis, 07 November 2013 - 13:09 WIB
KPU diminta ceraikan...
KPU diminta 'ceraikan' Lemsaneg
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali diminta meninjau ulang, kerja sama dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) untuk pengamanan data pemilu.

Sebab, kerja sama yang sudah diikat melalui Memorandum of Understanding (MoU) tersebut, juga bagian dari ketidak mandirian KPU dalam mengelola dan mengatur tahapan pemilu.

"Istilahnya KPU harus berani 'ceraikan' Lemsaneg. Memang mereka lagi pusing masalah DPT, tapi Lemsaneg juga perlu secepatnya disikapi," kata Wakil Ketua Indonesian Human Right for Social Justice (IHCS) Ridwan Darmawan, di Jakarta, Kamis (7/11/2013).

Dia berharap, KPU berani mengambil sikap terkait kerja sama dengan Lemsaneg. Karena, publik secara umum menolak kerja sama itu.

Ridwan menambahkan, partai politik peserta pemilu juga jangan melulu meributkan soal DPT. Partai diminta kompak untuk menolak kerja sama itu, jika ingin mendapatkan pemilu 2014 lebih berkualitas.

"Kualitas bukan hanya soal DPT saja. Independensi jauh lebih penting buat menjamin pemilu itu jujur," ujarnya.

Sehingga, kata dia, lembaga penyelenggara pemilu seperti KPU benar-benar aman dari kepentingan partai politik tertentu, untuk menjamin kualitas pemilu lebih bersih dan demokrasi.

"Harusnya enggak ada satupun punya peluang pengaruhi KPU, pemerintah apalagi. Semua harus transparan," imbuhnya.

Klik di sini untuk ancaman Pemilu 2014.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4704 seconds (0.1#10.140)