Kasus SKK Migas, KPK lakukan penggeledahan

Rabu, 06 November 2013 - 20:51 WIB
Kasus SKK Migas, KPK...
Kasus SKK Migas, KPK lakukan penggeledahan
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas, yang telah menjerat mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

Terkait kasus itu, KPK dikabarkan tengah melakukan penggeledahan di sebuah kantor yang terletak di Menara Imperium.

"Benar, ada penggeledahan untuk kasus SKK Migas," Kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto, saat dikonfirmasi, Rabu (6/11/2013).

Menurutnya, KPK melakukan penggeledahan sejak Rabu siang ini. Kabarnya, kantor yang digeledah PT Surya Parna Niaga, yang Direktur Utamanya adalah Artha Merish Simbolon yang kini telah dicekal oleh KPK.

Seperti diketahui, KPK telah menjerat beberapa pihak seperti mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, petinggi PT Kernel Oil Simon Gunawan Tanjaya dan Devi Ardi.

Baca juga KPK ungkap transaksi Simon Rp12 miliar.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1311 seconds (0.1#10.140)