Menhan pimpin sidang terakhir industri pertahanan

Rabu, 06 November 2013 - 13:33 WIB
Menhan pimpin sidang...
Menhan pimpin sidang terakhir industri pertahanan
A A A
Sindonews.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro, selaku Ketua Komite Harian Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) merangkap anggota, memimpin sidang ke-10 di Kantor Kementerian Pertahanan (Kemhan), Jakarta Pusat.

"Hari ini kita melakukan sidang ke-10 KKIP. Sidang ke-10 ini adalah sidang yang terakhir KKIP," kata Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro, saat jumpa pers kantor Kementerian Pertahanan (Kemhan), Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2013).

Agenda sidang kali ini membahas kesiapan industri dalam negeri khususnya PT PAL dalam memproduksi alutsista matra laut. Selain itu, sidang tersebut juga membahas program-program yang telah dilaksanakan KKIP sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2010 dan program-program yang akan dilaksanakan KKIP sesuai Perpres Nomor 59 tahun 2013.

Dalam kesempatan tersebut, Menhan memaparkan sejumlah program KKIP yang telah dilaksanakan meliputi bidang regulasi dan produk. Bidang regulasi meliputi Perpres Nomor 42 Tahun 2010 tentang organisasi, tata kerja dan Sekretariat KKIP, buku cetak biru riset dan pengembangan produk alpalhankam serta beberapa keputusan KKIP.

Sedangkan program-program bidang produk yang dilaksanakan KKIP meliputi industri kapal selam dan PKR, industri rudal C-705, torpedo, roket dan bom-100ln. Juga industri medium tank, industri panser amphibi, industri CMS/IWS, industri pesawat angkut, industri pesawat terbang tanpa awak (PTTA/UAV), industri radar GCI, industri Alkom dan MKB.

Menhan juga menjelaskan tentang Perpres Nomor 59 Tahun 2013 tentang organisasi, tata kerja dan sekretariat KKIP yang telah ditandatangani Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tanggal 30 Juli 2013.

Berdasarkan Perpres Nomor 59 Tahun 2013 tersebut, KKIP yang berfungsi merumuskan dan mengevaluasi kebijakan mengenai pengembangan dari pemanfaatan industri pertahanan diketuai oleh Presiden RI. Dengan adanya Perpres Nomor 59 Tahun 2013, maka Perpres Nomor 42 Tahun 2010 dinyatakan tidak berlaku lagi.

Baca berita:
Menhan cek kesiapan pasukan skadron helikopter M17
(kri)
Berita Terkait
Antusiasme Warga di...
Antusiasme Warga di Pameran Alutsista Peringatan HUT ke-79 TNI
Mampukah N219 Amphibious...
Mampukah N219 Amphibious Sukses di Pasaran?
Pangkoarmada II Inspeksi...
Pangkoarmada II Inspeksi Kapal Perang
Perlu Evaluasi Modernisasi...
Perlu Evaluasi Modernisasi Alutsista dan Kesejahteraan Prajurit TNI
Mantan Sekjen Kemhan...
Mantan Sekjen Kemhan Kritik Prabowo Beli Alutsista Bekas, Ini Penjelasannya
Dilengkapi Meriam Kaliber...
Dilengkapi Meriam Kaliber 40 mm, KRI Tuna-876 Perkuat Koarmada I
Berita Terkini
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Infografis
Trump Ingin Jadi Paus...
Trump Ingin Jadi Paus Berikutnya, Pimpin Gereja Katolik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved