10,4 juta pemilih bermasalah menyimpan misteri
A
A
A
Sindonews.com - Soal kepastian angka 10,4 juta daftar pemilih bermasalah yang menjadi topik perdebatan panas dalam rapat pleno kemarin, yang muncul di permukaan adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan bahwa data 10,4 juta tersebut bukan fiktif.
"Mereka ada di banyak tempat, khususnya di lapas-lapas, dan beberapa pesantren. Mereka telah memiliki identitas tetapi tidak memiliki NIK, KK dan sebagainya," ujar Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti dalam keterangan resminya yang diterima Sindonews, Selasa (5/11/2013)
"Keberadaan mereka dinyatakan ada melalui pembuktian dan kesaksian berbagai pihak," tambahnya.
Tiga faktor inilah, ucap dia, yang membuat KPU yakin-seyakinnya untuk tetap memaksakan penetapan DPT dengan jumlah 186,6 juta, bukan 176,2 juta di mana 10,4 jutanya dibuang.
Adapun dengan angka 10,4 juta yang belum memiliki NIK dan sejenisnya itu akan disusulkan kemudian. Tentu saja hal ini, kata dia, merupakan pendapat sepihak KPU.
Dirinya menjelaskan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai pihak yang paling berwenang dapat memberi penguatan atas data ini belum memberi tanggapan yang memastikan soal kebenaran 10,4 juta tersebut.
Bahkan, kata Ray, sikap Mendagri yang menyatakan tidak akan buru-buru memberi NIK kepada 10,4 juta pemilih tersebut sebelum dilalukan verifikasi lapangan justru membuat 10,4 juta suara tersebut tetap menjadi misteri.
"Apakah pernyataan KPU dapat dibenarkan? Mengapa ketiadaan NIK ini baru ditemukan belakangan, tepatnya sejak mundurnya penetapan DPT tanggal 23 Oktober yang lalu. Jika memang data 10,4 juta ini benar adanya, mengapa tidak dipastikan agar mereka mendapat NIK sebelum tanggal 23 Oktober yang lalu misalnya. Ya ini memang misteri," pungkasnya.
Baca berita:
Ini jumlah pemilih untuk DPT Pemilu 2014
"Mereka ada di banyak tempat, khususnya di lapas-lapas, dan beberapa pesantren. Mereka telah memiliki identitas tetapi tidak memiliki NIK, KK dan sebagainya," ujar Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti dalam keterangan resminya yang diterima Sindonews, Selasa (5/11/2013)
"Keberadaan mereka dinyatakan ada melalui pembuktian dan kesaksian berbagai pihak," tambahnya.
Tiga faktor inilah, ucap dia, yang membuat KPU yakin-seyakinnya untuk tetap memaksakan penetapan DPT dengan jumlah 186,6 juta, bukan 176,2 juta di mana 10,4 jutanya dibuang.
Adapun dengan angka 10,4 juta yang belum memiliki NIK dan sejenisnya itu akan disusulkan kemudian. Tentu saja hal ini, kata dia, merupakan pendapat sepihak KPU.
Dirinya menjelaskan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai pihak yang paling berwenang dapat memberi penguatan atas data ini belum memberi tanggapan yang memastikan soal kebenaran 10,4 juta tersebut.
Bahkan, kata Ray, sikap Mendagri yang menyatakan tidak akan buru-buru memberi NIK kepada 10,4 juta pemilih tersebut sebelum dilalukan verifikasi lapangan justru membuat 10,4 juta suara tersebut tetap menjadi misteri.
"Apakah pernyataan KPU dapat dibenarkan? Mengapa ketiadaan NIK ini baru ditemukan belakangan, tepatnya sejak mundurnya penetapan DPT tanggal 23 Oktober yang lalu. Jika memang data 10,4 juta ini benar adanya, mengapa tidak dipastikan agar mereka mendapat NIK sebelum tanggal 23 Oktober yang lalu misalnya. Ya ini memang misteri," pungkasnya.
Baca berita:
Ini jumlah pemilih untuk DPT Pemilu 2014
(kri)