Indonesia & Arab Saudi perlu duduk bersama terkait TKI

Senin, 04 November 2013 - 18:31 WIB
Indonesia & Arab Saudi...
Indonesia & Arab Saudi perlu duduk bersama terkait TKI
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Indonesia akan meminta perlakuan khusus kepada Pemerintah Arab Saudi terkait amnesti tenaga kerja. Pasalnya, dibandingkan negara lain, hanya Indonesia yang jumlah tenaga kerja ilegalnya masih banyak.

Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Reyna Usman mengatakan, Pemerintah Indonesia secepatnya akan mengusulkan pertemuan bilateral pada Pemerintah Arab Saudi.

Pemerintah dalam hal ini tidak meminta perpanjangan waktu. Karena perpanjangan waktu itu harus berlaku umum bagi semua negara. Padahal hanya Indonesia saja yang jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegalnya masih terdata banyak di Saudi.

“Amnesti sudah berakhir. Jalan satu-satunya ialah duduk bersama antara Pemerintah Indonesia dan Saudi. Apalagi negara lain sudah mengurangi jumlah tenaga kerja ilegalnya di Saudi,” kata Reyna kepada Koran SINDO, Senin (4/11/2013).

Berdasarkan data di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), sudah ada 95.262 warga Indonesia yang sudah diberikan dokumen oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh dan Jeddah. Sebanyak 15.571 orang telah mengurus perbaikan status untuk bekerja di Arab Saudi.

Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah mendapatkan exit permit (izin untuk meninggalkan suatu negara) untuk kembali ke tanah air sebanyak 6.035 WNI. Dari pantauan perwakilan RI di Arab Saudi, sekurangnya 5.973 orang telah kembali ke tanah air.

Berita terkait:
TKI di Arab Saudi sulit dapatkan exit permit.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7477 seconds (0.1#10.140)