Artha Meris bungkam terkait kasus SKK Migas

Senin, 04 November 2013 - 18:11 WIB
Artha Meris bungkam terkait kasus SKK Migas
Artha Meris bungkam terkait kasus SKK Migas
A A A
Sindonews.com - Direktur Utama (Dirut) PT Parna Raya Group, Artha Meris Simbolon, menolak mengomentari dugaan keterlibatannya dan perusahaannya dalam kasus dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Peristiwa itu tampak saat Artha Meris merampungkan pemeriksaan yang dijalani di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (4/11/13) sore. Artha Meris yang terlihat keluar sekira pukul 16.50 WIB itu, bahkan menutupi materi pemeriksaannya.

Hari ini keluarga dari anggota Komisi VII Fraksi PDIP Effendi MS Simbolon itu, diperiksa sebagai saksi untuk mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Artha Meris tampil dengan mengenakan baju dan rok berwana hitam ini hanya tersenyum saat dikonfirmasi sejumlah pertanyaan termasuk soal permainan kondesat dan minyak mentah yang dilakukan perusahaannya di SKK Migas.

Dengan didampingi dua orang staf dan pengawalnya, dia langsung menerobos kerumunan wartawan untuk masuk ke dalam mobil Mercy hitam yang berpelat nomor B 778 AL. Akibatnya sempat terjadi keributan antara pihak media dengan supir Artha Meris. Supir Arhta yang mengenakan kemeja berwarna hijau itu berusaha menghalangi pihak media untuk mengambil gambar.

Diketahui PT Parna Raya Group yang telah bergerak sejak tahun 1972 ini merupakan perusahaan perdagangan minyak (trading) di Indonesia yang sebagian besar melayani perusahaan minyak dan gas seperti Pertamina, Total E & P Indonesie, Unocal, Vico, PT Caltex Pacific Indonesia.

PT Parna Raya Group bahkan menyiapkan dana USD2 juta (sekira Rp19 miliar) untuk membangun infrastruktur penyedia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bagi nelayan untuk tahun 2012. Artha Meris Simbolon sendiri selaku Presiden Direktur dari PT Parna Raya Grup sudah dicekal KPK sejak 14 Agustus 2013.

Berita terkait:
KPK dalami kontrak kerja sama di SKK Migas.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6968 seconds (0.1#10.140)