Panwas persilakan KPU tetapkan DPT dengan catatan
A
A
A
Sindonews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuka sinyal bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) hari ini. Namun, Bawaslu masih memberikan catatan kepada KPU.
Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Muhammad saat rapat rekapilutasi nasional DPT. Menurutnya, pihaknya memaklumi kerja keras dan kinerja KPU, dalam melakukan pembersihan data pemilih bermasalah tingkat kabupaten/kota sekali pun belum sempurna.
"KPU bertetapan hati untuk tetapkan DPT. Untuk kerja sama sehingga semua pihak untuk melakukan akurasi data," kata Muhammad, saat rapat, di ruang rapat KPU, Jakarta, Senin (4/11/2013).
Muhammad mengatakan, pihaknya akan meminta seluruh pengawas pemilu dari tingkat pusat sampai daerah, untuk terus memverifikasi data pemilih yang masih bermasalah.
"Upaya terstruktur dan masiv, Panwas untuk diikut sertakan melakukan verifikasi maksimal 30 hari," ujarnya.
Hal itu, dilanjutkan Muhammad, setelah KPU dan Bawaslu melakukan pencermatan dan koordinasi bersama, dimana letak yang menjadi krusial dalam penanganan DPT bermasalah.
"Harus dihargai teman-teman KPU tidak bisa tuntaskan, ini di luar kewenangan KPU daerah," ungkapnya.
Sampai berita ini diturunkan, peserta rapat rekapitulasi yang menghadirkan selain Bawaslu dan KPU masih sama-sama membeberkan data, serta kemungkinan jalan keluar kalau DPT harus ditunda kembali.
Baca juga Golkar keukeuh minta DPT ditetapkan hari ini.
Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Muhammad saat rapat rekapilutasi nasional DPT. Menurutnya, pihaknya memaklumi kerja keras dan kinerja KPU, dalam melakukan pembersihan data pemilih bermasalah tingkat kabupaten/kota sekali pun belum sempurna.
"KPU bertetapan hati untuk tetapkan DPT. Untuk kerja sama sehingga semua pihak untuk melakukan akurasi data," kata Muhammad, saat rapat, di ruang rapat KPU, Jakarta, Senin (4/11/2013).
Muhammad mengatakan, pihaknya akan meminta seluruh pengawas pemilu dari tingkat pusat sampai daerah, untuk terus memverifikasi data pemilih yang masih bermasalah.
"Upaya terstruktur dan masiv, Panwas untuk diikut sertakan melakukan verifikasi maksimal 30 hari," ujarnya.
Hal itu, dilanjutkan Muhammad, setelah KPU dan Bawaslu melakukan pencermatan dan koordinasi bersama, dimana letak yang menjadi krusial dalam penanganan DPT bermasalah.
"Harus dihargai teman-teman KPU tidak bisa tuntaskan, ini di luar kewenangan KPU daerah," ungkapnya.
Sampai berita ini diturunkan, peserta rapat rekapitulasi yang menghadirkan selain Bawaslu dan KPU masih sama-sama membeberkan data, serta kemungkinan jalan keluar kalau DPT harus ditunda kembali.
Baca juga Golkar keukeuh minta DPT ditetapkan hari ini.
(stb)