Jalani sidang putusan, Fathanah gugup

Senin, 04 November 2013 - 14:43 WIB
Jalani sidang putusan,...
Jalani sidang putusan, Fathanah gugup
A A A
Sindonews.com - Ahmad Fathanah, terdakwa kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang akan menjalani sidang putusan hari ini terlihat gugup.

Saat menunggu dimulainya persidangan, terpantau Ahmad Fathanah menghabiskan berbatang-batang rokok di ruangan saksi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di lantai dua.

Berdasarkan pantauan Sindonews di lokasi, sampai saat ini kuasa hukum Ahmad Fathanah masih belum terlihat di Pengadilan Tipikor. Jadwal persidangan yang semula dijadwalkan pukul 13.00 WIB, molor sampai saat ini. Para pewarta pun mulai ramai berdatangan.

Untuk diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menilai Fathanah terbukti menerima uang Rp1,3 miliar dari Direktur PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman terkait kepengurusan kuota impor daging sapi.

Uang itu diperuntukkan kepada Luthfi Hasan Ishaaq, dalam rangka pengurusan surat rekomendasi persetujuan atas kuota impor yang diajukan PT Indoguna Utama dan anak perusahaannya.

Jaksa juga menilai Fathanah terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp35,408 miliar. Ia dinilai terbukti membayar, mentransfer, membelanjakan, serta menukarkan mata uang menggunakan dua rekening dan uang tunai dengan total senilai Rp38,709 miliar.

Berita terkait:
Ditanya Luthfi, Fathanah menangis.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1059 seconds (0.1#10.140)