Soal NIK pemilih, KPU desak Kemendagri bertindak
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus dikejar waktu perbaikan dan pemutakhiran data pemilih terutama terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK) pemilih yang belum dibersihkan.
Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, pihaknya sudah mendesak kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar bertindak cepat terkait masalah itu.
"Sudah. Soal bisa atau tidak dengan waktu yang mepet jangan tanya ke saya, tanya ke Kemendagri," kata Hadar, di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (31/10/2013).
Menurut Hadar, ada sekira 14,17 juta pemilih dari 186 juta pemilih yang sudah dirilis KPU masih terus dilakukan pembersihan data NIK. Tetapi, belum ditemukan padanannya, sehingga hal itu menjadi tugas Kemendagri untuk mengatasinya.
"Kami sudah menemukan sebagian yaitu tujuh juta. Nah jadi itu bisa ditemukan atau memang disimpulkan sebagai masyarakat yang belum punya NIK," ujarnya.
Sebelumnya, KPU harus menyelesaikan perbaikan dan pemutakhiran data pemilih dengan waktu dua minggu. Salah satu pembersihan data yang harus diselesaikan KPU sebagian besar didominasi permasalah NIK calon pemilih selain juga soal pemilih ganda.
Baca berita:
KPU akui kesulitan perbaiki data pemilih
Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, pihaknya sudah mendesak kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar bertindak cepat terkait masalah itu.
"Sudah. Soal bisa atau tidak dengan waktu yang mepet jangan tanya ke saya, tanya ke Kemendagri," kata Hadar, di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (31/10/2013).
Menurut Hadar, ada sekira 14,17 juta pemilih dari 186 juta pemilih yang sudah dirilis KPU masih terus dilakukan pembersihan data NIK. Tetapi, belum ditemukan padanannya, sehingga hal itu menjadi tugas Kemendagri untuk mengatasinya.
"Kami sudah menemukan sebagian yaitu tujuh juta. Nah jadi itu bisa ditemukan atau memang disimpulkan sebagai masyarakat yang belum punya NIK," ujarnya.
Sebelumnya, KPU harus menyelesaikan perbaikan dan pemutakhiran data pemilih dengan waktu dua minggu. Salah satu pembersihan data yang harus diselesaikan KPU sebagian besar didominasi permasalah NIK calon pemilih selain juga soal pemilih ganda.
Baca berita:
KPU akui kesulitan perbaiki data pemilih
(kri)