KPU kesulitan sasar pemilih luar negeri

Kamis, 31 Oktober 2013 - 09:33 WIB
KPU kesulitan sasar...
KPU kesulitan sasar pemilih luar negeri
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku kesulitan "sasar" pemilih yang berdomisili di luar negeri terlebih bagi Warga Negara Indonesia (WNI) tanpa identitas resmi atau ilegal.

Komisiner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, pihaknya terus menggali kerja sama dengan pemerintah termasuk pejabat luar negeri untuk mencari informasi jumlah pemilih di sana. Tetapi, Hadar berharap pejabat yang bertugas di luar negeri tak melakukan penangkapan WNI ilegal saat datang ke tempat pemungutan suara (TPS).

"Kita tak punya wewenang untuk menjamin agar mereka tidak ditangkap, tapi yang pasti kita tak akan membocorkan status mereka di luar negeri. Dan KPU sudah berbicara dengan sejumlah pejabat Indonesia yang ada di masing-masing negara," kata Hadar di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (31/10/2013).

Langkah tersebut, dikatakan Hadar, agar partisipasi pemilih luar negeri bisa meningkat dibanding pemilu tahun 2009. Pasalnya, saat itu pemilih luar negeri sangat minim.

"Kalau di dalam negeri itu kan mencapai 74 persen, tapi di luar negeri hanya 23 persen. Karena itu kita terus berupaya. Jangan ragu memilih bagi TKI yang bermasalah. Pendekatan kita di sana bukan untuk menjaring mereka agar dideportasi, tapi agar mereka dapat menggunakan hak konstitusionalnya," ujar Hadar.

Sementara itu, KPU menetapkan waktu pemungutan suara luar negeri berbeda dengan pemungutan di dalam negeri. Kata Hadar, pemungutan suara di luar negeri jauh lebih panjang waktunya yakni dari 30 Maret sampai dengan 6 April 2014.

"Kalau di dalam negeri, 9 April 2014 itu jatuh pada hari Rabu. Nah bagi WNI di luar negeri mungkin sudah bisa memilih pada hari Sabtu atau Minggu. Atau untuk Timur Tengah, sudah bisa memilih pada hari Jumat," jelas Hadar.

Baca berita:
Hampir 100 persen pemilih tak kenal calegnya
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1293 seconds (0.1#10.140)