Sukseskan BPJS, Kemenkes RI kembalikan peran perkesmas

Rabu, 30 Oktober 2013 - 15:15 WIB
Sukseskan BPJS, Kemenkes RI kembalikan peran perkesmas
Sukseskan BPJS, Kemenkes RI kembalikan peran perkesmas
A A A
Sindonews.com - Kementerian Kesehatan RI tengah berupaya mengembalikan peran perawat kesehatan masyarakat (perkesmas) yang ada di puskesmas. Hal tersebut dilakukan, karena tugas perkesmas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, dinilai efektif menyukseskan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

"Mulai 1 Januari 2014, Sistem Jaminan Sosial Nasional Kesehatan oleh BPJS dilaksanakan. Di sinilah perkesmas mampu berperan sebagai penopang dan pendorong program BPJS, dengan menjamin kesehatan masyarakat. Dengan peran pemantauan langsung ke tempat tinggal masyarakat, perkesmas tentu mampu membantu kesembuhan yang sedang sakit, mencegah yang sehat agar tidak sakit sekaligus mensosialisasikan program BPJS," ujar Wakil Menteri Kesehatan Prof Dr Ali Ghufron Mukti, Rabu (30/10/2013).

Ghufron mengaku, pihaknya menyadari masih minimnya jumlah tenaga perkesmas di Indonesia. Karenanya, pihaknya tengah melakukan pemetaan kebutuhan tenaga kesehatan di seluruh wilayah Indonesia.

"Namun, bagi puskesmas yang telah mengantongi izin sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), diperbolehkan merekrut tenaga perkesmas sesuai dengan kebutuhan," imbuhnya.

Sedangkan untuk fasilitas penunjang kinerja perkesmas, puskesmas maupun instansi kesehatan lainnya bisa mengajukan surat pengadaan pada Kemenkes RI.

Menurutnya, Kemenkes telah menganggarkan Rp3 triliun khusus infrastruktur kesehatan. Angka tersebut memang masih jauh dari kebutuhan sebenarnya, yang mencapai Rp27triliun.

"Kami menyadari untuk sarana dan prasarana jelas masih kurang. Karenanya kami membuka kesempatan pengajuan pengadaan fasilitas kesehatan. Ini upaya kami untuk terus secara bertahap memenuhi sarana prasarana kesehatan," ungkapnya.

Ke depannya, lanjut Ghufron, peran perkesmas pun akan dikembangkan tidak hanya di puskesmas tapi juga di rumah sakit dan instansi kesehatan lainnya.

Klik si dini untuk berita terkait.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8773 seconds (0.1#10.140)