Ini syarat utama calon Kabareskrim versi Komisi III

Selasa, 29 Oktober 2013 - 14:54 WIB
Ini syarat utama calon...
Ini syarat utama calon Kabareskrim versi Komisi III
A A A
Sindonews.com - Kini kursi jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabeskrim) kosong ditinggal Jenderal Pol Sutarman, karena dilantik menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Pol Timur Pradopo. Lantas siapa penggantinya?

Ada beberapa kriteria yang harus dimiliki pengganti Sutarman. Pertama, calon Kabareskrim harus merupakan orang yang bisa menjaga netralitas Pemilu 2014 serta mampu menjaga keamanan pesta demokrasi tahun depan.

"Karena tahun 2014 menjadi tahun politik biasanya ada kecenderungan crime akan naik baik kriminal murni maupun kriminal terkait sengketa politik. Berdasar pengalaman PDIP di tahun 2009 potensi terbesar adalah terkait netralitas Polri," kata Anggota Komisi III DPR RI, Eva Kusuma Sundari saat dihubungi, Selasa (29/10/2013).

Eva juga menginginkan calon Kabareskrim adalah orang-orang yang memiliki sikap yang adil serta profesional dalam menjalankan tugasnya.

"Once kita dapat kualitas integritas yaitu tidak memihak, adil ke semua, tidak hanya ke ruling party. Syarat berikut adalah profesionalitas yang terkait erat dengan kapasitas," tegasnya.

Lanjut dia, mereka yang akan menggantikan Sutarman juga diharapkan memiliki keahlian dalam bidang serse baik di dalam negeri maupun luar negeri.

"Sebaiknya yang punya keahlian di serse, pendidikan serse di DN (dalam negeri) maupun LN (luar negeri), pernah memegang kewilayahan antara lain, Kapolda, Dir Serse," lanjutnya.

Syarat terakhir menurut Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini adalah mereka yang akan menjadi Kabareskrim adalah yang bebas dari persoalan hukum dan memiliki moralitas terjaga.

Baca berita:
Ini 4 calon Kabareskrim versi IPW
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0739 seconds (0.1#10.140)