Mendagri: Pemda harus bina ormas, termasuk FPI

Selasa, 29 Oktober 2013 - 14:08 WIB
Mendagri: Pemda harus...
Mendagri: Pemda harus bina ormas, termasuk FPI
A A A
Sindonews.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengingatkan pemerintah daerah (pemda) harus melakukan pembinaan terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) di daerah, sebagai impelmentasi Undang-Undang nomor 17 tahun 2013 tentang ormas.

"Saat ini terdapat sekitar 100 ribu ormas, jika tidak dibina mereka akan jalan sendiri dan menjalankan kegiatan yang beragam," kata Gamawan usai rapat koordinasi pendahuluan tentang pangan di Bukittinggi, Sumatera Barat, Senin, 28 Oktober 2013, dikutip laman setkab.go.id.

Gamawan mengatakan, ormas adalah wadah untuk berhimpun dan berpartisipasi bagi kepentingan pembangunan. Oleh sebab itu pemerintah daerah perlu menggandengnya, termasuk dalam hal ini organisasi Forum Pembela Islam (FPI) yang merupakan organisasi resmi yang terdaftar.

“FPI bukan organisasi terlarang, karena itu mereka harus diberdayakan dan jika melakukan pelanggaran dapat diberi sanksi sesuai dengan kesalahan yang dilakukan,” kata Gamawan.

Diakui Mendagri, selama ini memang ada yang alergi dengan FPI karena ormas dinilai melakukan pelanggaran. Namun ia menyebutkan, yang melakukan pelanggaran bukan hanya FPI, tetapi juga ormas lain.

“Oleh sebab itu, wacana untuk kerja sama dengan FPI tidak perlu menjadi pertentangan karena hal itu merupakan pengejawantahan UU no 17 tahun 2013 tentang Ormas,” tegas Mendagri.

Mendagri menilai, terjadinya pertentangan terhadap wacana pemberdayaan FPI disebabkan ada pihak yang belum memahami secara utuh UU No 17 tahun 2013 yang mengatur tentang pembinaan ormas.

Mendagri berharap pemda semakin berdayakan ormas
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0895 seconds (0.1#10.140)