Kasus Hambalang, KPK periksa Deddy Kusdinar
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengembangkan penyidikan dugaan kasus korupsi proyek sport center, Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Hari ini, KPK akan memeriksa mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Deddy Kusdinar sebagai saksi untuk para tersangka.
"DK akan diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (28/10/2013).
Tak hanya itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap PNS Kemenpora yaitu Lalu Wildan dan Rio Wilarso. Keduanya juga diperiksa sebagai saksi.
Deddy Kusdinar diketahui sudah menjalani masa penahanan oleh KPK. Belum lama ini, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng juga ditahan KPK. Tinggal satu tersangka yang belum ditahan KPK yakni Teuku Bagus Muhammad Nur.
Baca berita:
Soal Hambalang & e-KTP, Mensesneg siap dipanggil KPK
Hari ini, KPK akan memeriksa mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Deddy Kusdinar sebagai saksi untuk para tersangka.
"DK akan diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (28/10/2013).
Tak hanya itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap PNS Kemenpora yaitu Lalu Wildan dan Rio Wilarso. Keduanya juga diperiksa sebagai saksi.
Deddy Kusdinar diketahui sudah menjalani masa penahanan oleh KPK. Belum lama ini, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng juga ditahan KPK. Tinggal satu tersangka yang belum ditahan KPK yakni Teuku Bagus Muhammad Nur.
Baca berita:
Soal Hambalang & e-KTP, Mensesneg siap dipanggil KPK
(kri)