Jadi Kapolri, ini 2 PR utama Sutarman dalam 100 hari
Minggu, 27 Oktober 2013 - 16:49 WIB
Jadi Kapolri, ini 2 PR utama Sutarman dalam 100 hari
A
A
A
Sindonews.com - Indonesia Police Watch (IPW) menegaskan bahwa Kapolri baru, Komjen Pol Sutarman, memiliki dua pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan dalam waktu 100 hari kepemimpinannya.
Pekerjaan yang pertama dalam 100 hari kepemimpinannya yakni, pemberantasan korupsi di tubuh internal Polri.
"Sutarman harus segera menunujukkan langkah-langkah konkretnya dalam memberantas korupsi di internal Kepolisian. Seperti yang dijanjikannya dalam fit and proper test di Komisi III DPR RI, yakni segera memproses kasus korupsi proyek TNKB yang diduga melibatkan sejumlah Pati (Perwira Tinggi) Polri yang sudah mangkrak setahun lebih di Bareskrim Polri," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, saat berbincang dengan Sindonews melalui pesan singkat, Jakarta, Minggu (27/10/2013).
Lalu, pekerjaan rumah (PR) Komjen Pol Sutarman yang kedua yakni Sutarman harus bisa cepat mengungkap para pelaku penembakan terhadap beberapa anggota Polri, yang hingga kini masih belum terungkap.
"Jika kedua kasus tersebut tidak segera ditangani dan dituntaskan Sutarman, kapasitas dan kapabilitasnya sebagai Kapolri patut diragukan, sebaliknya jika kedua kasus itu diproses dan manunjukkan tanda-tanda progress dalam 100 hari kepemimpianannya, publik patut mengapresiasi Sutarman," pungkas Neta.
Baca juga: Kompolnas setuju IPW, fit and proper test Kabareskrim
Pekerjaan yang pertama dalam 100 hari kepemimpinannya yakni, pemberantasan korupsi di tubuh internal Polri.
"Sutarman harus segera menunujukkan langkah-langkah konkretnya dalam memberantas korupsi di internal Kepolisian. Seperti yang dijanjikannya dalam fit and proper test di Komisi III DPR RI, yakni segera memproses kasus korupsi proyek TNKB yang diduga melibatkan sejumlah Pati (Perwira Tinggi) Polri yang sudah mangkrak setahun lebih di Bareskrim Polri," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, saat berbincang dengan Sindonews melalui pesan singkat, Jakarta, Minggu (27/10/2013).
Lalu, pekerjaan rumah (PR) Komjen Pol Sutarman yang kedua yakni Sutarman harus bisa cepat mengungkap para pelaku penembakan terhadap beberapa anggota Polri, yang hingga kini masih belum terungkap.
"Jika kedua kasus tersebut tidak segera ditangani dan dituntaskan Sutarman, kapasitas dan kapabilitasnya sebagai Kapolri patut diragukan, sebaliknya jika kedua kasus itu diproses dan manunjukkan tanda-tanda progress dalam 100 hari kepemimpianannya, publik patut mengapresiasi Sutarman," pungkas Neta.
Baca juga: Kompolnas setuju IPW, fit and proper test Kabareskrim
(rsa)