Wasekjen Demokrat diperiksa KPK
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengembangkan penyidikan dugaan penerimaan hadiah atau janji proyek Sport center, Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Hari ini, KPK memanggil Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat Ramadhan Pohan untuk diminta keterangan sebagai saksi untuk tersangka Anas Urbaningrum (AU).
"Benar, dia akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk AU," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (25/10/2013).
Tak hanya Ramadhan, KPK juga memanggil Pengurus DPP Partai Demokrat Hutomo Agus Subektiā, dia akan dimintai keterangan dalam kasus yang sama.
Saksi lain yang dihadirkan KPK yakni terpidana Kasus Wisma Atlet Wafid Muharram dan Project Direktur Property PT Adhi Karya, Arief Taufiqurrahman.
Anas diduga menerima hadiah sebuah mobil Toyota Harrier dari perusahaan kontraktor Hambalang. Anas disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah oleh Undang-Undang (UU) no 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga berita: Wasekjen ngaku yang ingin bubarkan PPI oknum Demokrat
Hari ini, KPK memanggil Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat Ramadhan Pohan untuk diminta keterangan sebagai saksi untuk tersangka Anas Urbaningrum (AU).
"Benar, dia akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk AU," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (25/10/2013).
Tak hanya Ramadhan, KPK juga memanggil Pengurus DPP Partai Demokrat Hutomo Agus Subektiā, dia akan dimintai keterangan dalam kasus yang sama.
Saksi lain yang dihadirkan KPK yakni terpidana Kasus Wisma Atlet Wafid Muharram dan Project Direktur Property PT Adhi Karya, Arief Taufiqurrahman.
Anas diduga menerima hadiah sebuah mobil Toyota Harrier dari perusahaan kontraktor Hambalang. Anas disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah oleh Undang-Undang (UU) no 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga berita: Wasekjen ngaku yang ingin bubarkan PPI oknum Demokrat
(lal)