Lemsaneg siap tarik diri dari MoU KPU
A
A
A
Sindonews.com - Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) siap menarik diri dari kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sebelumnya mereka tandatangani melalui Memorandum of Understanding (MoU). Namun, hal tersebut diserahkan sepenuhnya kepada KPU sebagai inisiator kerja sama tersebut.
"Bahwa kerja sama dilanjutkan ke pihak KPU, apapun keputusan Lembaga Sandi Negara siap menerima. Apabila menarik diri kami siap. Kami serahkan kepada KPU," kata Kepala Lemsaneg Mayjen Djoko Setiadi dalam rapat gabungan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (24/10/2013).
Dalam kesempatan tersebut, Djoko juga menyampaikan kalau mereka bekerja secara profesional dalam menjalankan tugasnya, termasuk ketika mengawali kerja sama dengan Husni Kami Manik Cs.
"Seperti diketahui atas dasar inisiatif KPU, Lemsaneg diminta KPU dalam penguatan keamanan sistem informasi Pemilu 2014. Apapun yang diputuskan KPU Lembaga Sandi Negara tetap menyambut dan menerima positif," tuntasnya.
Sementara itu, sebelumnya Ketua KPU Husni Kamil Manik menyampaikan, kalau mereka siap meninjau ulang kerja sama dengan Lemsaneg bila dianggap kontraproduktif oleh DPR RI.
"Atas pemahaman itu timbul perhitungan bila dipandang DPR kontraproduktif, maka kami akan lakukan peninjauan dalam kerja sama ini," kata Husni di tempat yang sama.
Namun, sebaliknya KPU akan melanjutkan kerja sama dengan Lemsaneg bila dinilai produktif dalam menjaga sistem data Pemilu 2014 di lembaga pemilihan itu.
"Namun sebaliknya kalau ini dipandang pro, maka kami teruskan kerja sama ini," kata dia.
Baca berita:
Bahas MoU KPU-Lemsaneg, DPR akan rapat gabungan
"Bahwa kerja sama dilanjutkan ke pihak KPU, apapun keputusan Lembaga Sandi Negara siap menerima. Apabila menarik diri kami siap. Kami serahkan kepada KPU," kata Kepala Lemsaneg Mayjen Djoko Setiadi dalam rapat gabungan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (24/10/2013).
Dalam kesempatan tersebut, Djoko juga menyampaikan kalau mereka bekerja secara profesional dalam menjalankan tugasnya, termasuk ketika mengawali kerja sama dengan Husni Kami Manik Cs.
"Seperti diketahui atas dasar inisiatif KPU, Lemsaneg diminta KPU dalam penguatan keamanan sistem informasi Pemilu 2014. Apapun yang diputuskan KPU Lembaga Sandi Negara tetap menyambut dan menerima positif," tuntasnya.
Sementara itu, sebelumnya Ketua KPU Husni Kamil Manik menyampaikan, kalau mereka siap meninjau ulang kerja sama dengan Lemsaneg bila dianggap kontraproduktif oleh DPR RI.
"Atas pemahaman itu timbul perhitungan bila dipandang DPR kontraproduktif, maka kami akan lakukan peninjauan dalam kerja sama ini," kata Husni di tempat yang sama.
Namun, sebaliknya KPU akan melanjutkan kerja sama dengan Lemsaneg bila dinilai produktif dalam menjaga sistem data Pemilu 2014 di lembaga pemilihan itu.
"Namun sebaliknya kalau ini dipandang pro, maka kami teruskan kerja sama ini," kata dia.
Baca berita:
Bahas MoU KPU-Lemsaneg, DPR akan rapat gabungan
(kri)