KPK sita berkas milik Dinkes Banten

Kamis, 24 Oktober 2013 - 16:20 WIB
KPK sita berkas milik...
KPK sita berkas milik Dinkes Banten
A A A
Sindonews.com - Sembilan orang penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyita sejumlah berkas yang disimpan di dalam satu kontener plastik dan dua dus berkas dari Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes), Pemprov Banten yang berada di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kamis (24/10/2013).

Beberapa berkas itu, diduga terkait pengadaan alat kesehatan (alkes) pada 2010- 2012. Penyidik KPK datang ke Dinkes Banten pukul 11.10 WIB, dengan menggunakan tiga kendaraan Kijang Inova berwarna hitam dengan nomor polisi B 1947 UFR, B 1031 UFS dan B 1736 UFI.

Namun pukul 12.30 WIB, para penyidik kembali keluar Kantor Dinkes Banten, setelah ditemui Kepala Dinas Kesehatan Djadja Budi Suhardja.

Selama petugas KPK keluar, terlihat beberapa pegawai Dinkes Banten mengumpulkan berkas-berkas dari berbagai bidang, dan membawa masuk ke ruangan Kepala Dinkes Banten.

Kemudian, penyidik KPK datang kembali ke Dinkes Banten pukul 14.10 WIB, dengan membawa satu kontener plastik kosong, dan satu dus kosong. Sekira pukul 15.00 WIB, akhirnya para penyidik keluar, dengan membawa satu kontener pelastik yang berukuran 1 meter X 50 centimeter.

Belum diketahui berkas apa saja yang dibawa petugas KPK. Namun, beberapa berkas yang diangkut KPK diduga terkait berkas pengadaan alat kesehatan, yang saat ini kasusnya sedang ditangani KPK.

Para penyidik saat keluar kantor Dinkes Banten enggan memberikan komentar, terkait berkas-berkas yang diambilnya tersebut. Namun salah seorang penyidik memastikan, kedatanganya ke Dinkes Banten terkait penyelidikan alkes yang diduga melibatkan adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaery Wardana.

"Ya masih Alkes," terang salah satu penyidik yang tidak menyebutkan namanya.

Mantan Kasubid Promosi Kesehatan, pada Dinkes Banten Agus Takariya enggan menjelaskan apa saja berkas yang disita oleh KPK. "KPK cari berkas," kata Agus singkat.

Klik di sini untuk beirta terkait.
(stb)
Berita Terkait
Menkumham Serahkan 1.000...
Menkumham Serahkan 1.000 Paket Sembako-Alkes Buatan Napi
Kejari Tanggamus Tetapkan...
Kejari Tanggamus Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang
Korupsi Alkes Banten...
Korupsi Alkes Banten dan TPPU, Wawan Dituntut 6 Tahun Penjara
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Tubagus Chaeri Wardana Divonis Empat Tahun Penjara
Wawan: Saya jadi Pengusaha...
Wawan: Saya jadi Pengusaha Sebelum Atut Jadi Gubernur Banten
Bantu Tangani COVID-19,...
Bantu Tangani COVID-19, Merck Salurkan Alkes dan Ambulans
Berita Terkini
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 2026: Ketika...
Perang Iran 2026: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Infografis
Rp603 Triliun Milik...
Rp603 Triliun Milik Amerika Serikat Habis Terbakar di Langit Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved