Kemendagri harus bertanggung jawab soal penundaan DPT

Kamis, 24 Oktober 2013 - 14:45 WIB
Kemendagri harus bertanggung...
Kemendagri harus bertanggung jawab soal penundaan DPT
A A A
Sindonews.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diminta ikut bertanggung jawab soal penundaan pengumuman daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2014.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Tjahjo Kumolo menegaskan kalau Kemendagri tak bisa "lepas tangan" dari persoalan tersebut.

"Pemerintah harus bertanggung jawab, karena tidak terpisahkan untuk proses Pemilu 2014," kata Tjahjo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (24/10/2013).

Sebelumnya, dia juga mengatakan kalau karut-marut DPT dimulai dengan persoalan e-KTP di Kemendagri, sehingga tidak semua menjadi tanggung jawab Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kesalahan itu berawal dari persoalan e-KTP Kemendagri. Kalau NIK selesai, pasti bisa teratasi," tegasnya.

Ia pun meminta, KPU bersama pihak lain termasuk Kemendagri untuk bisa menyelesaikan persoalan DPT dalam jangka waktu dua pekan sebagaimana telah disepakati.

"Sehingga dua minggu ini PDIP tidak ingin ada indikasi WNI yang tidak punya hak pilih. Saya kira antara hulu dan hilir harus diselesaikan secara terbuka. Political will KPU terbuka dan bagus," pungkasnya.

Baca berita:
KPU pastikan DPT capai 186 juta lebih pemilih
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6796 seconds (0.1#10.140)