PDIP nilai DPT molor gara-gara e-KTP
Kamis, 24 Oktober 2013 - 13:02 WIB
PDIP nilai DPT molor gara-gara e-KTP
A
A
A
Sindonews.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tjahjo Kumolo mengapresiasi langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menunda pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2014.
"Sebagai parpol kami apresiasi KPU yang dalam rapat kemarin terbuka terima masukan dari Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) dan parpol. Intinya PDIP ingin DPT <>clear dan clean," kata Tjahjo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (24/10/2013).
Menurutnya, penundaan itu memberikan kesempatan untuk pemilih yang tidak terdaftar tetap bisa mendapatkan hak pilihnya. "Jangan sampai ada warga negara Indonesia yang pilihan politiknya terhambat," terangnya.
Lanjut Tjahjo, waktu dua pekan yang diberikan untuk KPU memperbaiki DPT dirasa cukup bila mereka bisa bekerja sama dengan Bawaslu. "Dua minggu itu cukup kalau KPU dan Bawaslu duduk bersama membuka persoalan DPT," terangnya.
Anggota Komisi I ini juga berpendapat kalau penundaan DPT itu tidak sepenuhnya kesalahan KPU, namun juga ditenggarai persoalan e-KTP di Kemendagri.
"Kesalahan itu berawal dari persoalan e-KTP Kemendagri. Kalau NIK selesai, pasti bisa teratasi. Sehingga 2 minggu ini PDIP tidak ingin ada indikasi WNI yang tidak punya hak pilih."
"Saya kira antara hulu dan hilir harus diselesaikan secara terbuka. <>Political will KPU terbuka dan bagus," pungkasnya.
Baca juga berita: Rapat pleno DPT KPU dihujani interupsi parpol
"Sebagai parpol kami apresiasi KPU yang dalam rapat kemarin terbuka terima masukan dari Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) dan parpol. Intinya PDIP ingin DPT <>clear dan clean," kata Tjahjo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (24/10/2013).
Menurutnya, penundaan itu memberikan kesempatan untuk pemilih yang tidak terdaftar tetap bisa mendapatkan hak pilihnya. "Jangan sampai ada warga negara Indonesia yang pilihan politiknya terhambat," terangnya.
Lanjut Tjahjo, waktu dua pekan yang diberikan untuk KPU memperbaiki DPT dirasa cukup bila mereka bisa bekerja sama dengan Bawaslu. "Dua minggu itu cukup kalau KPU dan Bawaslu duduk bersama membuka persoalan DPT," terangnya.
Anggota Komisi I ini juga berpendapat kalau penundaan DPT itu tidak sepenuhnya kesalahan KPU, namun juga ditenggarai persoalan e-KTP di Kemendagri.
"Kesalahan itu berawal dari persoalan e-KTP Kemendagri. Kalau NIK selesai, pasti bisa teratasi. Sehingga 2 minggu ini PDIP tidak ingin ada indikasi WNI yang tidak punya hak pilih."
"Saya kira antara hulu dan hilir harus diselesaikan secara terbuka. <>Political will KPU terbuka dan bagus," pungkasnya.
Baca juga berita: Rapat pleno DPT KPU dihujani interupsi parpol
(lal)