Usai diperiksa, mantan Sekda Bandung irit bicara
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung Edi Siswadi merampungkan pemeriksaan sebagai tersangka, di Gedung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan.
Mengenakan baju tahanan KPK berwarna oranye, Edi mengaku sehat-sehat saja. Dia memilih tidak banyak berkomentar mengenai materi pemeriksaan hari ini.
"(Saya) Sehat," kata Edi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2013).
Edi mengatakan, tidak bisa menyebut kapan berkasnya akan segera dilimpahkan. Dia hanya menduga mungkin tidak lama lagi akan dilimpahkan ke penuntutan.
"Belum. Sebentar lagi. Kira-kira bulan depan," kata Edi singkat.
Setelah itu, Edi langsung masuk ke mobil tahanan KPK. Selain Edi, berkas mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada juga belum rampung.
Mereka diduga sebagai pihak yang memerintahkan pemberian suap kepada Hakim Setyabudi Tejocahyono, agar memuluskan perkara korupsi suap bansos senilai Rp66 miliar.
Klik di sini untuk berita terkait.
Mengenakan baju tahanan KPK berwarna oranye, Edi mengaku sehat-sehat saja. Dia memilih tidak banyak berkomentar mengenai materi pemeriksaan hari ini.
"(Saya) Sehat," kata Edi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2013).
Edi mengatakan, tidak bisa menyebut kapan berkasnya akan segera dilimpahkan. Dia hanya menduga mungkin tidak lama lagi akan dilimpahkan ke penuntutan.
"Belum. Sebentar lagi. Kira-kira bulan depan," kata Edi singkat.
Setelah itu, Edi langsung masuk ke mobil tahanan KPK. Selain Edi, berkas mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada juga belum rampung.
Mereka diduga sebagai pihak yang memerintahkan pemberian suap kepada Hakim Setyabudi Tejocahyono, agar memuluskan perkara korupsi suap bansos senilai Rp66 miliar.
Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)