Polisi tunggu kepastian LPSK untuk periksa Nazarudin

Rabu, 23 Oktober 2013 - 10:24 WIB
Polisi tunggu kepastian LPSK untuk periksa Nazarudin
Polisi tunggu kepastian LPSK untuk periksa Nazarudin
A A A
Sindonews.com - Pihak kepolisian hingga saat ini masih membutuhkan kepastian dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengenai status perlindungan terhadap tersangka pencemaran nama baik Mendagri, Muhammad Nazarudin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, pihaknya harus bisa mendapat pengakuan resmi atas klaim perlindungan yang digunakan Nazarudin untuk menolak pemeriksaan sebagai tersangka di LP Sukamiskin beberapa waktu lalu.

"Kita tunggu kepastiannya apakah benar dia mendapat perlindungan. Setelah ada, baru bisa kita tindak lanjuti," kata Rikwanto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (23/10/2013).

Jika nantinya mantan bendahara umum partai Demokrat tersebut masih menolak untuk menjalani pemeriksaan setelah diketahui dia ternyata tidak mendapat perlindungan, tidak menutup kemungkinan akan ada pemeriksaan paksa terhadap dia.

"Kalau sudah tidak ada (perlindungan), dia harus tetap diperiksa dalam kasus ini. Kalau menolak sebanyak tiga kali, dia akan dijemput paksa," tegasnya.

Saat disinggung mengenai koordinasi penjemputan paksa dengan LP Sukamiskin sendiri, Rikwanto menganggap tidak ada kesulitan. Dia merasa yakin nantinya mereka akan diberikan kebebasan oleh pihak lapas untuk menjemput paksa Nazarudin.

"Kan itu mudah saja. Yang jelas aturannya main sudah layak," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, tersangka kasus pencemaran nama baik Mendagri Gamawan Fauzi, Muhamad Nazarudin menolak untuk diperiksa oleh petugas kepolisian yang mendatanginya ke LP Sukamiskin kemarin.

Penolakan tersebut dilakukan karena mantan bendahara umum partai Demokrat tersebut merasa dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

LPSK sendiri diketahui membantah telah memberikan perlindungan. Mereka menegaskan, hingga saat ini mereka tidak memberikan perlindungan apapun ke Muhamad Nazarudin.

Baca juga berita: Fitnah Mendagri, Nazaruddin diperiksa pekan depan
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7849 seconds (0.1#10.140)