Polisi tunggu kepastian LPSK untuk periksa Nazarudin

Rabu, 23 Oktober 2013 - 10:24 WIB
Polisi tunggu kepastian...
Polisi tunggu kepastian LPSK untuk periksa Nazarudin
A A A
Sindonews.com - Pihak kepolisian hingga saat ini masih membutuhkan kepastian dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengenai status perlindungan terhadap tersangka pencemaran nama baik Mendagri, Muhammad Nazarudin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, pihaknya harus bisa mendapat pengakuan resmi atas klaim perlindungan yang digunakan Nazarudin untuk menolak pemeriksaan sebagai tersangka di LP Sukamiskin beberapa waktu lalu.

"Kita tunggu kepastiannya apakah benar dia mendapat perlindungan. Setelah ada, baru bisa kita tindak lanjuti," kata Rikwanto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (23/10/2013).

Jika nantinya mantan bendahara umum partai Demokrat tersebut masih menolak untuk menjalani pemeriksaan setelah diketahui dia ternyata tidak mendapat perlindungan, tidak menutup kemungkinan akan ada pemeriksaan paksa terhadap dia.

"Kalau sudah tidak ada (perlindungan), dia harus tetap diperiksa dalam kasus ini. Kalau menolak sebanyak tiga kali, dia akan dijemput paksa," tegasnya.

Saat disinggung mengenai koordinasi penjemputan paksa dengan LP Sukamiskin sendiri, Rikwanto menganggap tidak ada kesulitan. Dia merasa yakin nantinya mereka akan diberikan kebebasan oleh pihak lapas untuk menjemput paksa Nazarudin.

"Kan itu mudah saja. Yang jelas aturannya main sudah layak," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, tersangka kasus pencemaran nama baik Mendagri Gamawan Fauzi, Muhamad Nazarudin menolak untuk diperiksa oleh petugas kepolisian yang mendatanginya ke LP Sukamiskin kemarin.

Penolakan tersebut dilakukan karena mantan bendahara umum partai Demokrat tersebut merasa dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

LPSK sendiri diketahui membantah telah memberikan perlindungan. Mereka menegaskan, hingga saat ini mereka tidak memberikan perlindungan apapun ke Muhamad Nazarudin.

Baca juga berita: Fitnah Mendagri, Nazaruddin diperiksa pekan depan
(lal)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Pembuatan KTP Elektronik...
Pembuatan KTP Elektronik di Rumah Bagi Warga Berkebutuhan Khusus
Kemendagri Permudah...
Kemendagri Permudah Transgender Dapatkan e-KTP
Cara Membuat Watermark...
Cara Membuat Watermark Pada e-KTP
Berita Terkini
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved