Polisi tunggu kepastian LPSK untuk periksa Nazarudin

Rabu, 23 Oktober 2013 - 10:24 WIB
Polisi tunggu kepastian...
Polisi tunggu kepastian LPSK untuk periksa Nazarudin
A A A
Sindonews.com - Pihak kepolisian hingga saat ini masih membutuhkan kepastian dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengenai status perlindungan terhadap tersangka pencemaran nama baik Mendagri, Muhammad Nazarudin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, pihaknya harus bisa mendapat pengakuan resmi atas klaim perlindungan yang digunakan Nazarudin untuk menolak pemeriksaan sebagai tersangka di LP Sukamiskin beberapa waktu lalu.

"Kita tunggu kepastiannya apakah benar dia mendapat perlindungan. Setelah ada, baru bisa kita tindak lanjuti," kata Rikwanto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (23/10/2013).

Jika nantinya mantan bendahara umum partai Demokrat tersebut masih menolak untuk menjalani pemeriksaan setelah diketahui dia ternyata tidak mendapat perlindungan, tidak menutup kemungkinan akan ada pemeriksaan paksa terhadap dia.

"Kalau sudah tidak ada (perlindungan), dia harus tetap diperiksa dalam kasus ini. Kalau menolak sebanyak tiga kali, dia akan dijemput paksa," tegasnya.

Saat disinggung mengenai koordinasi penjemputan paksa dengan LP Sukamiskin sendiri, Rikwanto menganggap tidak ada kesulitan. Dia merasa yakin nantinya mereka akan diberikan kebebasan oleh pihak lapas untuk menjemput paksa Nazarudin.

"Kan itu mudah saja. Yang jelas aturannya main sudah layak," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, tersangka kasus pencemaran nama baik Mendagri Gamawan Fauzi, Muhamad Nazarudin menolak untuk diperiksa oleh petugas kepolisian yang mendatanginya ke LP Sukamiskin kemarin.

Penolakan tersebut dilakukan karena mantan bendahara umum partai Demokrat tersebut merasa dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

LPSK sendiri diketahui membantah telah memberikan perlindungan. Mereka menegaskan, hingga saat ini mereka tidak memberikan perlindungan apapun ke Muhamad Nazarudin.

Baca juga berita: Fitnah Mendagri, Nazaruddin diperiksa pekan depan
(lal)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Pembuatan KTP Elektronik...
Pembuatan KTP Elektronik di Rumah Bagi Warga Berkebutuhan Khusus
Kemendagri Permudah...
Kemendagri Permudah Transgender Dapatkan e-KTP
Cara Membuat Watermark...
Cara Membuat Watermark Pada e-KTP
Berita Terkini
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, 1.050 Anak Binaan Dapat Remisi
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima PN Jaktim, Roy Suryo: Harusnya Berlaku Juga Buat Kasus Saya
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Hakim: JPU Tak Cermat Susun Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved