Wawan siap diperiksa dalam kasus Alkes Tangsel

Rabu, 23 Oktober 2013 - 05:32 WIB
Wawan siap diperiksa...
Wawan siap diperiksa dalam kasus Alkes Tangsel
A A A
Sindonews.com - Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK) mengaku siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) tahun anggaran 2010-2012.

Penegasan itu disampaikan kuasa hukum Wawan, Efran Helmi usai menjenguk kliennya di Rutan KPK, Jakarta, Selasa 22 Oktober 2013 sore.

"Kalau dia (Pak Wawan) diperiksa terkait penyelidikan, ya dia harus siap menjelaskan," ungkap Efran ketika ditemui SINDO sambil menuju mobilnya yang terletak di samping pagar Gedung KPK.

Dia mengaku, tidak mengetahui bagaimana sepak terjang Wawan. Begitu juga soal proyek yang pernah ditangani kliennya. Yang pasti kata dia, perusahaan kliennya PT Bali Pasific Pragama tidak pernah menangani pengadaan Alkes di Tangsel.

"Enggak, enggak pernah (tangani proyek Alkes)," tandasnya.

Penyelidikan baru soal Alkes Tangsel ini disampaikan secara resmi Juru Bicara KPK Johan Budi SP. Penyelidikan ini tidak terkait dengan dengan kasus suap pengurusan pemilukada di Mahkamah Konstitusi (MK). Tetapi dari informasi yang disampaikan masyarakat ke KPK.

"Penyelidikan ini berdiri sendiri, tidak berkaitan dengan kasus MK," ungkap Johan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/10/13).

Wawan sudah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka pemberi suap Rp1 miliar kepada Akil Mochtar dan advokat sekaligus politikus PDIP Susi Tur Andayani dalam pengurusan sengketa Pemilukada Lebak, Banten yang disidangkan di MK.

Baca berita:
Wawan akui pernah bertemu Akil di Singapura
(kri)
Berita Terkait
Menkumham Serahkan 1.000...
Menkumham Serahkan 1.000 Paket Sembako-Alkes Buatan Napi
Kejari Tanggamus Tetapkan...
Kejari Tanggamus Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang
Korupsi Alkes Banten...
Korupsi Alkes Banten dan TPPU, Wawan Dituntut 6 Tahun Penjara
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Tubagus Chaeri Wardana Divonis Empat Tahun Penjara
Wawan: Saya jadi Pengusaha...
Wawan: Saya jadi Pengusaha Sebelum Atut Jadi Gubernur Banten
Bantu Tangani COVID-19,...
Bantu Tangani COVID-19, Merck Salurkan Alkes dan Ambulans
Berita Terkini
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved