Hanura: Panwaslu Luar Negeri harus jelas
A
A
A
Sindonews.com - Sekretaris Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Saleh Husin mendesak pemerintah dan DPR RI, untuk memperjelas status petugas pengawas pemilu untuk luar negeri. Pasalnya, pemilih di luar negeri merupakan kategori pemilih rasional yang memiliki kesadaran terkait hak pilihnya.
"Untuk itu sebaiknya hal ini diajukan kepada pemerintah dan DPR agar dapat dicarikan solusinya," kata Saleh kepada Sindonews, Jakarta, Senin (21/10/2013).
Menurut politikus Hanura ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai lembaga resmi pengawas pemilu agar tak memusatkan konsentrasi pengawasan di dalam negeri. Sehingga, proses dan tahapan pemilu bisa terselenggara secara menyeluruh.
"Kehadiran pengawas pemilu sangat diharapkan agar dapat mengawasi secara langsung berbagai tahapan pemilu sehingga harapan pemilu yang berkualitas dan luber (langsung, umum, bebas, rahasia) dapat terlaksana," tuturnya.
Di KPU sendiri, proses finalisasi terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) sedang tahap pematangan. KPU berencana bakal mengumumkan DPT secara nasional pada tanggal 23 Oktober mendatang.
Sementara itu, belum dikonfirmasi apakah pengumuman tersebut bakal tetap dilangsungkan pada 23 Oktober 2013 atau justru mundur. Pasalnya, temuan Bawaslu per 10 Oktober kemarin, ditemukan sekira 7,9 juta data pemilih yang kurang valid.
Sedangkan dalam undang-undang pemilu, Bawaslu berhak mengusulkan pengunduran waktu penetapan DPT jika ditemukan data invalid.
Baca juga berita para pemerhati pemilu datangi MK.
"Untuk itu sebaiknya hal ini diajukan kepada pemerintah dan DPR agar dapat dicarikan solusinya," kata Saleh kepada Sindonews, Jakarta, Senin (21/10/2013).
Menurut politikus Hanura ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai lembaga resmi pengawas pemilu agar tak memusatkan konsentrasi pengawasan di dalam negeri. Sehingga, proses dan tahapan pemilu bisa terselenggara secara menyeluruh.
"Kehadiran pengawas pemilu sangat diharapkan agar dapat mengawasi secara langsung berbagai tahapan pemilu sehingga harapan pemilu yang berkualitas dan luber (langsung, umum, bebas, rahasia) dapat terlaksana," tuturnya.
Di KPU sendiri, proses finalisasi terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) sedang tahap pematangan. KPU berencana bakal mengumumkan DPT secara nasional pada tanggal 23 Oktober mendatang.
Sementara itu, belum dikonfirmasi apakah pengumuman tersebut bakal tetap dilangsungkan pada 23 Oktober 2013 atau justru mundur. Pasalnya, temuan Bawaslu per 10 Oktober kemarin, ditemukan sekira 7,9 juta data pemilih yang kurang valid.
Sedangkan dalam undang-undang pemilu, Bawaslu berhak mengusulkan pengunduran waktu penetapan DPT jika ditemukan data invalid.
Baca juga berita para pemerhati pemilu datangi MK.
(lal)