Hilmi Aminuddin akhirnya bersaksi di Tipikor

Senin, 21 Oktober 2013 - 12:24 WIB
Hilmi Aminuddin akhirnya bersaksi di Tipikor
Hilmi Aminuddin akhirnya bersaksi di Tipikor
A A A
Sindonews.com - Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminudin bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (21/10/2013).

Hilmi bersaksi di Pengadilan Tipikor untuk terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.

Hilmi tiba di Pengadilan Tipikor setelah proses persidangan berlangsung kurang lebih 20 menit. Hilmi tampak mengenakan baju koko dan peci hitam.

Sebelumnya, Kamis, 17 Oktober 2013 Hilmi tidak memenuhi panggilan jaksa KPK untuk bersaksi dalam kasus suap impor daging sapi. Dia beralasan ada kepentingan lain dengan mengirim surat pemberitahuan.

Dalam persidangan kerap muncul nama engkong, pasalnya nama itu merujuk ke Hilmi. Istilah Engkong memang berulang kali muncul dalam sidang perkara suap terkait penentuan kuota impor daging sapi.

Dalam pembicaraan antara saksi Elda Devianne Adiningrat dan Maria Elizabeth Liman (Dirut PT Indoguna) juga sempat muncul istilah "Engkong Lembang".

Tetapi, ketika dikonfirmasi, keduanya mengaku tidak tahu siapa yang dimaksud dengan Engkong. Walaupun, belakangan Elda akhirnya mengatakan bahwa Engkong adalah Hilmi karena yang berada di Lembang adalah Hilmi Aminudin.

Baca berita sebelumnya Hilmi Aminuddin batal bersaksi di sidang LHI.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3634 seconds (0.1#10.140)