Ditemani 2 ajudan, Sekjen ESDM diperiksa KPK
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM, Waryono Karno.
Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas).
"Benar, dia diperiksa sebagai saksi untuk RR (Rudi Rubiandini)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi dari Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/10/2013).
Waryono tiba di Gedung KPK dengan didampingi dua ajudannya. Ketika dikonfirmasi wartawan mengenai kedatangannya itu, Waryono tidak banyak komentar. Dia hanya mengatakan, "sehat," singkatnya.
Dalam kasus ini, Waryono sudah dicegah oleh KPK melalui Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM untuk bepergian ke luar negeri sejak 29 Agustus 2013.
Berita pejabat SKK Migas akui ada kongkalikong.
Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas).
"Benar, dia diperiksa sebagai saksi untuk RR (Rudi Rubiandini)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi dari Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/10/2013).
Waryono tiba di Gedung KPK dengan didampingi dua ajudannya. Ketika dikonfirmasi wartawan mengenai kedatangannya itu, Waryono tidak banyak komentar. Dia hanya mengatakan, "sehat," singkatnya.
Dalam kasus ini, Waryono sudah dicegah oleh KPK melalui Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM untuk bepergian ke luar negeri sejak 29 Agustus 2013.
Berita pejabat SKK Migas akui ada kongkalikong.
(kur)