Hasyim: Bunda Putri harus dihadirkan di pengadilan
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Ketua Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi ikut angkat bicara terkait misteriusnya sosok Bunda Putri. Dia melihat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terlalu reaktif dalam masalah ini.
"Biasanya sesuatau tidak ada atau dicari agar ketemu. Namun, dalam hal ini ada dan dicari hilang," ujarnya di Depok, Minggu (20/10/2013).
Sebenarnya, kata Hasyim, sekalipun kenal dengan Bunda Putri tetapi asal tak terkait kejahatannya tidak masalah. Sebab, kata dia, justru ketika dibilang tidak kenal maka merangsang orang untuk dicari tahu.
"Parahnya, saat diurus malah hilang. Inilah keajaiban-keajaiban yang menyangkut kekuasaan. Oleh karenanya untuk menyelesaikan masalah tidak usah bertele-tele, sebaikanya dihadirkan di pengadilan. Haknya SBY mengatakan tidak kenal Bunda Putri," ungkapnya.
Tetapi, lanjut Hasyim, jika sampai di pengadilan nantinya Presiden SBY mengatakan kenal, hal itu sudah dianggap bohong. Padahal, kalaupun SBY kenal itu tidak masalah. "Yang masalah kan kalau terlibat dalam urusannya," terangnya.
Menurutnya, setiap rezim selalu ada orang-orang non struktural yang menjadi kepercayaan orang struktural. Untuk itu, nama Bunda Putri yang disebut Luthfi Hasan Ishaq (LHI) justru harus di datangkan di pengadilan.
"Maka yang bagus, Bunda Putri ya didatangkan di pengadilan. Ini biar LHI dan SBY tidak dianggap bohong," paparnya.
Baca berita terkait:
Anas todong SBY ungkap bunda putri
"Biasanya sesuatau tidak ada atau dicari agar ketemu. Namun, dalam hal ini ada dan dicari hilang," ujarnya di Depok, Minggu (20/10/2013).
Sebenarnya, kata Hasyim, sekalipun kenal dengan Bunda Putri tetapi asal tak terkait kejahatannya tidak masalah. Sebab, kata dia, justru ketika dibilang tidak kenal maka merangsang orang untuk dicari tahu.
"Parahnya, saat diurus malah hilang. Inilah keajaiban-keajaiban yang menyangkut kekuasaan. Oleh karenanya untuk menyelesaikan masalah tidak usah bertele-tele, sebaikanya dihadirkan di pengadilan. Haknya SBY mengatakan tidak kenal Bunda Putri," ungkapnya.
Tetapi, lanjut Hasyim, jika sampai di pengadilan nantinya Presiden SBY mengatakan kenal, hal itu sudah dianggap bohong. Padahal, kalaupun SBY kenal itu tidak masalah. "Yang masalah kan kalau terlibat dalam urusannya," terangnya.
Menurutnya, setiap rezim selalu ada orang-orang non struktural yang menjadi kepercayaan orang struktural. Untuk itu, nama Bunda Putri yang disebut Luthfi Hasan Ishaq (LHI) justru harus di datangkan di pengadilan.
"Maka yang bagus, Bunda Putri ya didatangkan di pengadilan. Ini biar LHI dan SBY tidak dianggap bohong," paparnya.
Baca berita terkait:
Anas todong SBY ungkap bunda putri
(mhd)