Polri harus tunjukkan langkah nyata berantas korupsi
A
A
A
Sindonews.com - Munculnya wacana pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Antikorupsi, terus menjadi perbincangan publik. Pasalnya, wacana itu muncul di tengah carut-marutnya permasalahan di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Direktur Investigasi Dan Advokasi dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi mengatakan, untuk membentuk lembaga tersebut, sebaiknya Polri membuktikan dulu komitmennya terhadap pemberantasan korupsi.
"Harus perbaiki dulu internal Polri, buktikan bahwa Polri berkomitmen berantas korupsi, dengan mengusut kasus yang besar dan bisa menangkap pelaku yang signifikan, baru bisa mengusulkan hal yang seperti itu (Densus Antikorupsi)," kata Uchok, saat dihubungi Sindonews, Minggu 20 Oktober 2013, malam.
Lebih lanjut dia mengatakan, karena itu harus reformasi di internal dan fokus kepada kemananan di masyarakat. "Selain itu, polisi jangan di bawah presiden, karena di bawah presiden dia jadi alat kekuasaan. Polisi itu harus lepas atau bukan di bawah presiden. tapi dia harus jadi alat independen," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menegaskan, pihaknya tidak sepakat dengan usulan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP Ahmad Yani tentang Polri harus membentuk tim Densus Antikorupsi.
Neta meyakini, jika tim Densus Antikorupsi tersebut dibentuk, maka akan tumpang tindih wewenangnya dengan Dittipikor Mabes Polri.
“Usulan pembentukan densus anti-korupsi merupakan usulan absurd dan tak mendasar sama sekali. Sebab, Polri telah memiliki Direktorat Tipikor. Dittipikor inilah yang harus dimaksimalkan,” tegas Neta saat berbincang dengan wartawan melalui pesan singkat, Jakarta, Jumat 18 Oktober 2013.
Berita terkait, maksimalkan Dittipikor, bukannya bentuk Densus Antikorupsi.
Direktur Investigasi Dan Advokasi dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi mengatakan, untuk membentuk lembaga tersebut, sebaiknya Polri membuktikan dulu komitmennya terhadap pemberantasan korupsi.
"Harus perbaiki dulu internal Polri, buktikan bahwa Polri berkomitmen berantas korupsi, dengan mengusut kasus yang besar dan bisa menangkap pelaku yang signifikan, baru bisa mengusulkan hal yang seperti itu (Densus Antikorupsi)," kata Uchok, saat dihubungi Sindonews, Minggu 20 Oktober 2013, malam.
Lebih lanjut dia mengatakan, karena itu harus reformasi di internal dan fokus kepada kemananan di masyarakat. "Selain itu, polisi jangan di bawah presiden, karena di bawah presiden dia jadi alat kekuasaan. Polisi itu harus lepas atau bukan di bawah presiden. tapi dia harus jadi alat independen," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menegaskan, pihaknya tidak sepakat dengan usulan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP Ahmad Yani tentang Polri harus membentuk tim Densus Antikorupsi.
Neta meyakini, jika tim Densus Antikorupsi tersebut dibentuk, maka akan tumpang tindih wewenangnya dengan Dittipikor Mabes Polri.
“Usulan pembentukan densus anti-korupsi merupakan usulan absurd dan tak mendasar sama sekali. Sebab, Polri telah memiliki Direktorat Tipikor. Dittipikor inilah yang harus dimaksimalkan,” tegas Neta saat berbincang dengan wartawan melalui pesan singkat, Jakarta, Jumat 18 Oktober 2013.
Berita terkait, maksimalkan Dittipikor, bukannya bentuk Densus Antikorupsi.
(maf)