Benahi Polri, ini tantangan Sutarman
A
A
A
Sindonews.com - Indonesi Police Watch (IPW) menilai, tantangan terberat calon tunggal Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Komjen Sutarman adalah, membenahi internal kepolisian.
"Selama ini sudah dikooptasi mafia proyek, mafia jabatan, dan mafia pendidikan. Selain itu budaya pungli dan korup yang mencengkram Polri, juga menjadi tantangan berat," kata Ketua IPW Neta S Pane, lewat rilisnya kepada Sindonews, Minggu (20/10/2013).
Menurutnya, saat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Sutarman berjanji akan memberantas Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN) di internal Polri. Jika Sutarman konsisten dengan janjinya, Polri harus diarahkan Sutarman untuk memprioritaskan pengungkapan kasus korupsi di internal Polri.
"Sehingga Dirtipikor (Direktorat Tindak Pidana Korupsi) tidak sekadar menangani kasus-kasus korupsi yang berskala ecek-ecek, seperti selama ini," ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, jika Sutarman konsisten dengan janjinya, dalam dua bulan ke depan Sutarman harus mampu memproses dan menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
"Jika kasus itu ditangani Sutarman dengan serius, publik akan percaya dan angkat topi dengan Sutarman. Tapi jika kasus tersebut tetap dipetiskan, janji-janji di Komisi III DPR itu hanya sekadar janji manis yang gombal, yang membuat publik tidak akan percaya pada Polri maupun Sutarman," pungkasnya.
Berita terkait, maksimalkan Dirtipikor, bukannya bentuk Densus Antikorupsi.
"Selama ini sudah dikooptasi mafia proyek, mafia jabatan, dan mafia pendidikan. Selain itu budaya pungli dan korup yang mencengkram Polri, juga menjadi tantangan berat," kata Ketua IPW Neta S Pane, lewat rilisnya kepada Sindonews, Minggu (20/10/2013).
Menurutnya, saat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Sutarman berjanji akan memberantas Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN) di internal Polri. Jika Sutarman konsisten dengan janjinya, Polri harus diarahkan Sutarman untuk memprioritaskan pengungkapan kasus korupsi di internal Polri.
"Sehingga Dirtipikor (Direktorat Tindak Pidana Korupsi) tidak sekadar menangani kasus-kasus korupsi yang berskala ecek-ecek, seperti selama ini," ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, jika Sutarman konsisten dengan janjinya, dalam dua bulan ke depan Sutarman harus mampu memproses dan menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
"Jika kasus itu ditangani Sutarman dengan serius, publik akan percaya dan angkat topi dengan Sutarman. Tapi jika kasus tersebut tetap dipetiskan, janji-janji di Komisi III DPR itu hanya sekadar janji manis yang gombal, yang membuat publik tidak akan percaya pada Polri maupun Sutarman," pungkasnya.
Berita terkait, maksimalkan Dirtipikor, bukannya bentuk Densus Antikorupsi.
(maf)