Ini bantahan BIN terkait isu penjemputan Subur Budhisantoso

Sabtu, 19 Oktober 2013 - 22:40 WIB
Ini bantahan BIN terkait isu penjemputan Subur Budhisantoso
Ini bantahan BIN terkait isu penjemputan Subur Budhisantoso
A A A
Sindonews.com - Badan Intelijen Negara (BIN) menegaskan ada tiga alasan yang menguatkan bahwa BIN tidak ada hubungan sama sekali dengan ketidakhadiran mantan ketua umum Partai Demokrat Profesor Subur Budhisantoso dalam sebuah diskusi yang digelar Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) di kediaman Anas Urbaningrum di Duren Sawit.

Alasan yang pertama adalah BIN tidak ada kepentingan sama sekali untuk menjemput Subur Budhisantoso. Sebab, BIN memang terikat serta dipayungi oleh Undang-Undang Nomor 17 tahun 2011 tentang Intelijen Negara dimana intelijen negara harus bersikap transparan dan terbuka.

"BIN tidak ada kepentingan untuk menjemput Profesor Subur Budhisantoso. Untuk hal apa kita menjemput beliau? Tidak ada sekali pun BIN mengharuskan meminta keterangan dari Profesor Subur Budhisantoso. Kami juga tidak ada kepentingan menjemput subur," tegas Kepala BIN Marciano Norman dalam keterangan persnya, di Kantor BIN, Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (19/10/2013).

Lalu alasan yang kedua, kata Marciano, tidak ada agenda BIN untuk bertemu dengan Subur Budhisantoso. Karena itu, ia merasa aneh jika disebut Subur diagendakan bertemu dengan dirinya.

"Kedua, Profesor Subur Budhisantoso tentunya tokoh yang cukup dikenal, saya pribadi sangat menghormati beliau dan pada hari Jumat itu, tidak ada diagendakan di acaranya BIN untuk menerima Profesor Subur Budhisantoso sebagai tamu. Tidak diagendakan menerima Profesor Subur Budhisantoso," papar Marciano.

Lalu alasan yang ketiga, Marciano meyakini bahwa saat ini Profesor Subur Budhisantoso sedang berada di Pontianak untuk urusan kaderisasi Partai Demokrat di daerah.

"Tadi juga, sebelum konferensi pers ini, saya baru saja bicara melalui telepon. Saat ini Profesor Subur Budhisantoso sedang berada di Pontianak untuk urusan kadernya. Dan saat ini beliau dalam keadaan sehat walafiat disana," pungkas Marciano.

"Di era sekarang ini, kita bergerak dipayungi oleh Undang-Undang Nomor 17 tahun 2011 tentang Intelijen. Sehingga tidak dimungkinkan kita melanggar undang-undang itu. Saat ini yang terpenting adalah transparansi. Jangan mengira BIN melanggar undang-undang. Saya selaku Kepala BIN, punya komitmen yang kuat untuk tidak melanggar undang-undang," sambungnya.

Baca berita:
Marciano: Tidak benar Subur Budhisantoso diculik BIN
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2052 seconds (0.1#10.140)