Ini bantahan BIN terkait isu penjemputan Subur Budhisantoso

Sabtu, 19 Oktober 2013 - 22:40 WIB
Ini bantahan BIN terkait...
Ini bantahan BIN terkait isu penjemputan Subur Budhisantoso
A A A
Sindonews.com - Badan Intelijen Negara (BIN) menegaskan ada tiga alasan yang menguatkan bahwa BIN tidak ada hubungan sama sekali dengan ketidakhadiran mantan ketua umum Partai Demokrat Profesor Subur Budhisantoso dalam sebuah diskusi yang digelar Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) di kediaman Anas Urbaningrum di Duren Sawit.

Alasan yang pertama adalah BIN tidak ada kepentingan sama sekali untuk menjemput Subur Budhisantoso. Sebab, BIN memang terikat serta dipayungi oleh Undang-Undang Nomor 17 tahun 2011 tentang Intelijen Negara dimana intelijen negara harus bersikap transparan dan terbuka.

"BIN tidak ada kepentingan untuk menjemput Profesor Subur Budhisantoso. Untuk hal apa kita menjemput beliau? Tidak ada sekali pun BIN mengharuskan meminta keterangan dari Profesor Subur Budhisantoso. Kami juga tidak ada kepentingan menjemput subur," tegas Kepala BIN Marciano Norman dalam keterangan persnya, di Kantor BIN, Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (19/10/2013).

Lalu alasan yang kedua, kata Marciano, tidak ada agenda BIN untuk bertemu dengan Subur Budhisantoso. Karena itu, ia merasa aneh jika disebut Subur diagendakan bertemu dengan dirinya.

"Kedua, Profesor Subur Budhisantoso tentunya tokoh yang cukup dikenal, saya pribadi sangat menghormati beliau dan pada hari Jumat itu, tidak ada diagendakan di acaranya BIN untuk menerima Profesor Subur Budhisantoso sebagai tamu. Tidak diagendakan menerima Profesor Subur Budhisantoso," papar Marciano.

Lalu alasan yang ketiga, Marciano meyakini bahwa saat ini Profesor Subur Budhisantoso sedang berada di Pontianak untuk urusan kaderisasi Partai Demokrat di daerah.

"Tadi juga, sebelum konferensi pers ini, saya baru saja bicara melalui telepon. Saat ini Profesor Subur Budhisantoso sedang berada di Pontianak untuk urusan kadernya. Dan saat ini beliau dalam keadaan sehat walafiat disana," pungkas Marciano.

"Di era sekarang ini, kita bergerak dipayungi oleh Undang-Undang Nomor 17 tahun 2011 tentang Intelijen. Sehingga tidak dimungkinkan kita melanggar undang-undang itu. Saat ini yang terpenting adalah transparansi. Jangan mengira BIN melanggar undang-undang. Saya selaku Kepala BIN, punya komitmen yang kuat untuk tidak melanggar undang-undang," sambungnya.

Baca berita:
Marciano: Tidak benar Subur Budhisantoso diculik BIN
(kri)
Berita Terkait
Tolak KLB Sibolangit,...
Tolak KLB Sibolangit, Demokrat Sumut Tetap Loyal Pada AHY
Pesan Moeldoko ke AHY:...
Pesan Moeldoko ke AHY: Jadi Pemipin Harus Kuat, Jangan Baperan
Makin Panas, Moeldoko...
Makin Panas, Moeldoko Disebut Bagi-bagi Uang dan Ponsel saat KLB Demokrat di Deli Serdang
Kader Muda Demokrat...
Kader Muda Demokrat Dukung KLB Partai Demokrat
Penyerahan Surat Rekomendasi...
Penyerahan Surat Rekomendasi Partai Demokrat untuk Pilkada 2024
Partai Demokrat Keluarkan...
Partai Demokrat Keluarkan 60 Rekomendasi Pilkada 2024, Ada Marshel Widianto dan Gilang Dirga
Berita Terkini
Kuasa Hukum Ungkap Hubungan...
Kuasa Hukum Ungkap Hubungan Don Ritto-Febrie Adriansyah: Satu Kampung
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Alasan Bersedia Menjadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Malang, Prabowo: Bukti TNI Hadir Perkuat Kemandirian Pangan
Don Ritto Gunakan Rumah...
Don Ritto Gunakan Rumah Febrie Adriansyah di Sentul untuk Operasional Yayasan
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Ditahan, Kuasa Hukum: Sudah Mengundurkan Diri, Artinya Kooperatif
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved