Penahanan Andi Mallarangeng dipandang kontra produktif

Jum'at, 18 Oktober 2013 - 05:33 WIB
Penahanan Andi Mallarangeng...
Penahanan Andi Mallarangeng dipandang kontra produktif
A A A
Sindonews.com - Setelah sembilan bulan mengemban status menjadi tersangka, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng akhirnya ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia ditahan dalam kasus dugaan korupsi proyek Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.

Pakar Hukum Universitas Tri Sakti Yenti Garnasih mengatakan, penahanan mantan Juru Bicara Presiden Susilo Yudhoyono (SBY) itu tidak lagi menjadi kabar mengejutkan bagi publik. Pasalnya, publik menunggu terlalu lama proses penahanan itu, pemandangan yang justru tidak terjadi pada tersangka KPK lainnya.

"Ini menjadi pemandangan aneh ya, kontra produktif sekarang ini. Kita selama ini bertanya-tanya koq lamban banget kalau berkaitan dengan orang Demokrat, tapi ketika ditahannya akhirnya muncul pertanyaan apa gunanya ditahan?" ujarnya ketika dihubungi Sindonews, Jumat (18/10/2013).

Menurutnya, wajar jika muncul anggapan bahwa penahanan Andi Mallarangeng karena tekanan publik yang sangat kuat terhadap KPK. "Saya pikir alasan dua minggu lalu dengan sekarang sama saja. Ini jadi masalah timing aja. Makanya pengacara Andi mengatakan bahwasannya ini bukan yuridis, Pak Luhut bilang ini policy. Jadi publik bacanya seperti itu," tegasnya.

Dilanjutkan Yenti, kesan yang muncul seakan KPK menunggu situasi aman baru berani menahan Andi Mallarangeng. Ditambah lagi, semakin tingginya desakan publik.

"Makin didesak jadi KPK enggak punya pilihan lain selain menahan Andi Mallarangeng. Ada pemikiran kalau enggak didesak dalam artian ada diskriminasi mungkin Andi belum ditahan juga."

"Yang nampak bukan karena masalah alat bukti yang belum ditemukan apa tidak. Tapi karena lebih kepadanya tingginya desakan publik agar Andi segera ditahan. Karena langkahnya KPK terhadap yang lain begitu cepat, terhadap Andi begitu lambat," pungkasnya.

Baca berita:
Kasus Hambalang, KPK tahan Andi Mallarangeng
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9376 seconds (0.1#10.140)