Bahas MoU KPU-Lemsaneg, DPR akan rapat gabungan
Kamis, 17 Oktober 2013 - 20:31 WIB
Bahas MoU KPU-Lemsaneg, DPR akan rapat gabungan
A
A
A
Sindonews.com - Komisi II DPR akan menggelar rapat bersama dengan Komisi I DPR RI untuk menentukan keputusan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg).
Wakil Ketua Komisi II Arif Wibowo mengatakan, rapat gabungan ini juga akan diikuti oleh KPU, Lemsaneg, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 24 Oktober 2013.
Arif menjelaskan, rapat ini terpaksa diadakan karena banyaknya penolakan kerja sama kedua lembaga tersebut.
"Tidak aman. Benar-benar menjadi alat bantu, menjadi alat propaganda parpol dan memberi keuntungan pada salah satu parpol partisipan. Ini sikap semua fraksi," kata Arif di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2013).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menegaskan, hingga kini fraksi partai besutan Megawati Soekarnoputri ini salah satu yang ikut menolak kerja sama tersebut.
"Pandangan PDI Perjuangan sampai saat ini masih menolak," tegasnya.
Baca juga libatkan Lemsaneg preseden buruk bagi Pemilu 2014.
Wakil Ketua Komisi II Arif Wibowo mengatakan, rapat gabungan ini juga akan diikuti oleh KPU, Lemsaneg, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 24 Oktober 2013.
Arif menjelaskan, rapat ini terpaksa diadakan karena banyaknya penolakan kerja sama kedua lembaga tersebut.
"Tidak aman. Benar-benar menjadi alat bantu, menjadi alat propaganda parpol dan memberi keuntungan pada salah satu parpol partisipan. Ini sikap semua fraksi," kata Arif di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2013).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menegaskan, hingga kini fraksi partai besutan Megawati Soekarnoputri ini salah satu yang ikut menolak kerja sama tersebut.
"Pandangan PDI Perjuangan sampai saat ini masih menolak," tegasnya.
Baca juga libatkan Lemsaneg preseden buruk bagi Pemilu 2014.
(maf)