Baru ditahan, Andi Mallarangeng minta dikirimi novel
Kamis, 17 Oktober 2013 - 18:36 WIB
Baru ditahan, Andi Mallarangeng minta dikirimi novel
A
A
A
Sindonews.com - Baru ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alifian Mallarangeng mau dibesuk oleh adiknya Rizal Mallarangeng.
Rizal mengaku, mau bertemu Andi untuk mengantarkan buku novel fiksi karangan Dan Brown. Pasalnya, Andi meminta buku tersebut buat bahan bacaan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
"Ini tadi dia pesan minta bukunya Dan Brown, Inferno," kata Rizal di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2013).
Namun, niat Rizal terhalang oleh aturan KPK, yang tidak membolehkan tersangka langsung dijenguk usai ditahan. Rizal mengaku akan membesuk Andi Senin mendatang. "Semoga saya bisa mengirim buku tersebut, jadi dia bisa membaca buku tersebut malam ini di dalam sel," tukasnya.
Seperti diketahui, Andi Mallarangeng ditahan oleh KPK setelah menjalani pemeriksaan secara intensif selama enam jam. Keluar dari Gedung KPK sekira pukul 16.00 WIB 17 Oktober 2013, Andi masih terlihat tersenyum dan mencoba tegar, meskipun matanya terlihat berkaca-kaca.
Kini, mantan Juru Bicara (Jubir) Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini sudah meringkuk di Rutan KPK. Andi berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek sport center Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Berita terkait, KPK tahan Andi Alfian Mallarangeng terkait kasus proyek di Hambalang.
Rizal mengaku, mau bertemu Andi untuk mengantarkan buku novel fiksi karangan Dan Brown. Pasalnya, Andi meminta buku tersebut buat bahan bacaan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
"Ini tadi dia pesan minta bukunya Dan Brown, Inferno," kata Rizal di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2013).
Namun, niat Rizal terhalang oleh aturan KPK, yang tidak membolehkan tersangka langsung dijenguk usai ditahan. Rizal mengaku akan membesuk Andi Senin mendatang. "Semoga saya bisa mengirim buku tersebut, jadi dia bisa membaca buku tersebut malam ini di dalam sel," tukasnya.
Seperti diketahui, Andi Mallarangeng ditahan oleh KPK setelah menjalani pemeriksaan secara intensif selama enam jam. Keluar dari Gedung KPK sekira pukul 16.00 WIB 17 Oktober 2013, Andi masih terlihat tersenyum dan mencoba tegar, meskipun matanya terlihat berkaca-kaca.
Kini, mantan Juru Bicara (Jubir) Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini sudah meringkuk di Rutan KPK. Andi berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek sport center Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Berita terkait, KPK tahan Andi Alfian Mallarangeng terkait kasus proyek di Hambalang.
(maf)