Andi ditahan KPK, Demokrat beri bantuan hukum

Kamis, 17 Oktober 2013 - 17:14 WIB
Andi ditahan KPK, Demokrat...
Andi ditahan KPK, Demokrat beri bantuan hukum
A A A
Sindonews.com - Partai Demokrat siap memberikan bantuan hukum kepada mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Mallarangeng, yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Hambalang.

"Kita tetap pada prinsip, semua kader mendapat bantuan hukum, terlepas orang itu mau menggunakan atau tidak," kata Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Demokrat, Max Sopacua di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2013).

Kata Max, dengan adanya penahanan ini membuktikan, bahwa KPK tidak tebang pilih terhadap tersangka dalam suatu perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor). Ia juga mengaku, tak mempersoalkan penahanan Andi oleh KPK dan menyerahkan seluruhnya kepada proses hukum yang berlaku.

"Yah sudah ditahan lah, sejak awal disebut tebang pilih ini kan tidak, dan keluarga Pak Andi juga sudah mengatakan supaya lebih cepat ditahan, agar segera jelas kepastian hukumnya. Itu sudah koridor hukum dan kita menunggu pemeriksaan nantinya," tuntasnya.

Sebelumnya, setelah menjalani pemeriksaan di KPK, Andi keluar gedung tersebut lengkap dengan rompi oranye yang biasa digunakan tahanan korupsi.

"Saya memulai penahanan kepada KPK, sesuai dengan ketentuan KPK. Saya terima ini sebagai sebuah proses untuk mempercepat penuntasan kasus ini," kata Andi di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2013).

Mantan Juru Bicara (Jubir) Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Andi diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang (UU) Tipikor. Andi diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang menguntungkan diri sendiri atau pihak lain namun justru merugikan keuangan negara.‬

Berita KPK tahan Andi Alfian Mallarangeng terkait kasus proyek di Hambalang.
(maf)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Pengamat Militer dan...
Pengamat Militer dan Intelijen: Kunjungan PM India ke Indonesia Fokus pada 5 Pilar Utama
Kortas Tipikor Tetapkan...
Kortas Tipikor Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved